politik

RK-Suswono Merapat ke MK, Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:40 WIB
Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024. (Instagram.com/@ridwankamil)

Dalam kesempatan yang sama, Faizal menuturkan dalam persidangan nanti pihaknya akan mengungkap fakta yang belum pernah diketahui sebelumnya.

"Nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data pada Pilkada DKI Jakarta ini akan kami sampaikan pada saatnya," tegasnya.Baca Juga: Polda Didesak Menahan Calon Wakil Gubernur Papua Yang Diduga Lakukan Asusila dan KDRT

Faizal juga meminta publik untuk menunggu Tim Hukum RK-Suswono yang tengah mempersiapkan gugatan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Jadi, kami mohon ditunggu sedang kita siapkan (berkas persidangan) sebaik mungkin," tandasnya.Baca Juga: STY Ungkap Soal Ivar Jenner dan Hubner yang Tak Masuk Skuad Indonesia di AFF 2024

KPU DKI Jakarta Klaim Pramono-Doel Raih Suara Terbanyak

KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten secara berjenjang usai melakukan rekapitulasi di 44 kecamatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Pada Minggu, 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta akhirnya menetapkan Paslon nomor urut tiga, Pramono-Doel meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2,183 juta suara atau 50,07 persen.Baca Juga: Tiba-tiba Beredar Video Sunhaji yang Menangis Minta Miftah Jangan Mundur, Deddy Corbuzier Bilang: Dia Salah...

Sementara Paslon nomor urut satu, RK-Suswono mendapatkan 1,718 juta suara atau 39,40 persen. Paslon nomor urut dua, Dharma-Kun hanya mampu meraih 459 ribu atau 10,53 persen suara.

RK-Suswono Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Soal Partisipasi Pemilih Rendah

Dalam kesempatan berbeda, Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Muslim Jaya menyebut pihaknya melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024.Baca Juga: Sandra Dewi Absen di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis, Hanya Memantau dari Rumah

Muslim menuturkan adanya dugaan penyelenggaraan Pilkada yang tidak profesional di DKI Jakarta pada tahun 2024.

"Kami melihat ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta, itu yang kami laporkan," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.Baca Juga: Kementan Cetak 100 Ribu Hektar Sawah Baru di Kaltara

Tim Hukum RK-Suswono itu juga menilai seharusnya KPU setempat mampu menjamin pelayanan publik kepada pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," tegas Muslim.

Muslim mencatat salah satu kasusnya yakni adanya partisipasi pemilih rendah di TPS Jakarta Timur.Baca Juga: Taruna Ikrar Buka Ruang Mahasiswa Belajar Riset Inovasi di BPOM, MoU 19 PT

Halaman:

Tags

Terkini