SUARA PEMBARUAN - Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut Satu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono)merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 9 Desember 2024.
Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied mengklaim telah berkonsultasi dengan MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.Baca Juga: Prestasi Penghujung Tahun 2024, Universitas Bengkulu Tambah Lima Guru Besar
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Faizal di Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.Baca Juga: Isu Partai Coklat Blunder Politik Bunuh Diri
"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya
RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan
Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.Baca Juga: Situasi HAM di Tanah Papua Masih Tetap Buruk
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lainnya," terang Faizal dalam kesempatan yang sama.
Faizal menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.Baca Juga: Polda Didesak Menahan Calon Wakil Gubernur Papua Yang Diduga Lakukan Asusila dan KDRT
Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.
"Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tegas Faizal.
Tim Hukum RK-Suswono Siap Ungkap Fakta Mengejutkan