politik

Minta Pemilu Jurdil dan Imparsial, Ini Seruan Intelektual Salatiga Peduli Bangsa

Rabu, 7 Februari 2024 | 06:20 WIB
Prof Umbu Rauta bersama para intelektual Salatiga saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/2).

Salatiga, suarapembaruan.news - Sejumlah dosen, peneliti, dan mahasiswa UKSW yang menamakan diri Intelektual Salatiga Peduli Bangsa menyerukan agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil (jurdil) serta imparsial (tidak memihak).

‘’Kami meminta agar Penyelenggara Negara baik di tingkat pusat maupun daerah, seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia, melayani warga negara secara menyeluruh,
mengutamakan keadaban dalam berpolitik, serta menghindari pelayanan
yang diskriminatif,’’ bunyi seruan tersebut, yang disampaikan 23 dosen, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati bangsa dari UKSW Salatiga, Rabu (7/2).

Memperhatikan kondisi sosial politik bangsa dan negara Indonesia berkenaan dengan
penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, kami Intelektual Salatiga Peduli
Bangsa, yang terdiri dari para dosen, mahasiswa, peneliti, dan pemerhati bangsa,
menyampaikan Seruan kepada seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan
Pemilu 2024.

‘’Seruan ini dilandasi tanggung jawab moral Intelektual untuk menjadi radar dalam
menyikapi persoalan sosial politik yang berpotensi mereduksi penyelenggaraan
Pemilu 2024 yang demokratis, berintegritas, dan menjamin keadilan,’’ ujar Prof Umbu Rauta, salah satu intelektual Salatiga saat membacakan pernyataan sikap dan keprihatinan tersebut.

Mereka meminta agar Aparatur Sipil Negara, Polri, dan TNI untuk menghindarkan diri dari upaya
menggiring dan mengintimidasi warga negara untuk kepentingan kelompok
tertentu yang berpotensi mereduksi peran sebagai pelayan masyarakat.

Partai Politik Peserta Pemilu, Calon Anggota Legisaltif, Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden serta Elit Politik juga diminta untuk mengutamakan
kesantunan dan moralitas dalam berpolitik, demi kohesivitas dan keutuhan
bangsa dan negara.

‘’Untuk penyelenggara Pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu, mengedepankan
pemenuhan akan asas penyelenggaraan pemilu, yaitu jujur dan adil,
imparsial (mandiri), serta melakukan penegakan hukum pemilu yang
konsisten,’’ tegasnya.

Sedangkan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih, diminta untuk menggunakan hak pilih secara
bebas dan bertanggungjawab, tidak terjebak pada kepentingan politik
identitas, serta berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu
yang bersih, jujur, dan adil. (SPnews/STH)

Tags

Terkini