Semarang, suarapembaruan.news – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai kuda hitam di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1 (meliputi Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga). Jika partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu lolos parliamentary threshold (PT), maka diprediksi akan merebut kursi Demokrat di DPR.
‘’Posisi PSI yang dipimpin anak Presiden Jokowi jadi kuda hitam, underdog, yang mengancam caleg partai lain. Kalau mereka lolos PT, maka diprediksi akan merebut kursi Partai Nasdem dan Demokrat,’’ ungkap Darmawan Iskandar, Humas Aksara Consulting, lembaga survei dari Jakarta, dalam forum group discussion (FGD) bertajuk "Pileg Sudah Dekat, Siapa Calon Wakil Rakyat dari Dapil I Jawa Tengah yang Lolos ke Senayan?”, Jumat (2/2).
Darmawan mengatakan, jika PSI lolos PT, maka caleg PSI Andy Budiman bisa merebut kursi Yoyok Sukawi dari Demokrat.
‘’Kursi DPR dari Nasdem kemungkinan masih dipegang oleh Fadholi, PDIP kemungkinan besar meloloskan 2 caleg-nya yakni petahana Herviano dan caleg pendatang baru, Samuel Wattimena,’’ ujar Darmawan, dalam diskusi yang digelar Forum Media Online Semarang (Fomos).
Darmawan memprediksi, Golkar dapat 1 kursi, PKS juga dapat 1 kursi, diprediksi caleg baru Agung BM yang kini anggota DPRD Jateng naik ke Senayan. PKB bakal kembali meloloskan Gus Alam. Hanya PPP yang bakal sulit meloloskan calegnya ke DPR.
‘’Demikian pula Sugiono dari Gerindra bakal mempertahankan kursinya di Senayan. Walaupun dia jarang turun ke dapil, tapi ketua DPC sudah dipegang untuk mengawal suaranya, karena posisinya sebagai elit, Waketum partai,’’ demikian analisis Darmawan.
Anggota Bawaslu M Rofiudin mengatakan, Dapil Jateng 1 memiliki 2,9 juta pemilih yang masuk DPT.
Perinciannya, Kota Semarang 1,2 juta pemilih, Kabupaten Semarang 800 ribu, Kendal 796 ribu dan Salatiga 146 ribu.
‘’Yang menarik, jumlah pemilih yang masuk DPT tambahan (DPTb) di Jateng 1 cukup banyak, bahkan sampai antri. Saya tidak tahu kenapa? Ini terkait strategi partai politik untuk meloloskan calegnya di dapil tertentu,’’ kata Rofiudin, tanpa menyebutkan jumlah DPTb.
Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. (SPnews/STH)