politik-hankam

Dana Rp218 Miliar untuk 97 Dapur MBG Diduga Raib, Investor Bongkar Dugaan Skandal di Lingkungan BGN

Selasa, 9 Juni 2026 | 21:03 WIB
Menyoroti penuturan investor terkait dugaan penipuan senilai Rp218 miliar dalam perjanjian kelola 97 dapur MBG. (Instagram.com/@voktis.id)

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN  – Polemik program Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang investor bernama Ir H Munjayin mengaku mengalami kerugian hingga Rp218,25 miliar setelah hak pengelolaan puluhan dapur MBG yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, Munjayin mengungkapkan bahwa dana ratusan miliar rupiah tersebut telah disetorkan untuk mengambil alih pengelolaan 97 dapur perintis MBG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Yazdi, transaksi tersebut dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditandatangani atas nama Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

"Dalam PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak mencapai Rp218,25 miliar," kata Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan secara bertahap menggunakan berbagai metode, mulai dari uang tunai, transfer bank hingga cek. Dana tersebut disebut sebagai bagian dari kerja sama pengelolaan dapur MBG yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Namun, setelah seluruh proses pembayaran berjalan, hak pengelolaan yang dijanjikan ternyata tidak pernah berpindah kepada pihak investor.

Yazdi mengatakan, kliennya semula dijanjikan bahwa proses administrasi dan pengelolaan 97 dapur tersebut akan dialihkan kepada Yayasan Karisma Cendekia Indonesia dalam waktu satu hingga dua minggu setelah pembayaran tahap pertama dilakukan.

"Kami dijanjikan proses pengalihan administrasi paling lama satu sampai dua minggu. Namun hingga saat ini tidak pernah terealisasi," ujarnya.

Kondisi itu membuat Munjayin merasa dirugikan dan menduga telah menjadi korban penipuan dalam kerja sama pengambilalihan dapur perintis MBG tersebut.

Pihak investor kini meminta kejelasan status perjanjian yang telah ditandatangani. Menurut Yazdi, kliennya membutuhkan kepastian apakah kerja sama tersebut akan dilanjutkan atau dana yang telah disetorkan dikembalikan.

"Kami meminta kepastian hukum. Apakah PKS ini masih akan dijalankan atau dana klien kami dikembalikan," tegasnya.

Yazdi juga mengungkapkan bahwa dana Rp218,25 miliar tersebut diduga digunakan untuk membayar vendor-vendor yang sebelumnya membangun dapur perintis MBG. Dengan kata lain, dana investor disebut menjadi dana talangan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Karena itu, ia menilai persoalan ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar dan berdampak luas terhadap program MBG.

Halaman:

Tags

Terkini