Masuk Ranah Pidana Umum
Fadhil menegaskan, sejak awal kasus ini telah masuk dalam konstruksi pidana umum, yakni dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap pembela HAM.
Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari otoritas terkait mengenai proses hukum lanjutan terhadap para terduga pelaku.
Kasus ini pun menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menjamin perlindungan terhadap aktivis dan memastikan keadilan berjalan tanpa pandang bulu.