Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba pada Kamis (12/3/2026) malam.
Kasus tersebut langsung mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan secara serius untuk mengungkap pelaku di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan Kapolri telah memberikan instruksi agar kasus tersebut diusut secara menyeluruh.
“Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” ujar Isir dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk menelusuri pelaku.
Penyidik juga telah membuat laporan polisi model A sebagai dasar pengusutan kasus yang diduga merupakan tindak pidana penganiayaan berat.
“Perkara ini mengacu pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.
Isir menambahkan, Kapolri juga menginstruksikan jajaran kepolisian dari tingkat Polres hingga Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk memberikan dukungan dalam proses penyelidikan. Penanganan kasus juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa insiden terjadi saat Andrie Yunus pulang dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam.
Sebelumnya, Andrie diketahui menghadiri acara podcast bertema Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor tersebut.
Menurut Dimas, Andrie diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras hingga menyebabkan luka serius pada sejumlah bagian tubuh.
“Serangan tersebut mengakibatkan luka serius di beberapa area tubuh, terutama pada tangan, wajah, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangannya.
Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif mengadvokasi berbagai isu pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Ia bergabung dengan KontraS sejak 2022 setelah sebelumnya menjadi advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) pada periode 2019–2022.
Artikel Terkait
Hari HAM 10 Desember, ini Penyampaian Penting dari ELSAM Papua
FK UNDIP Tanamkan Nilai HAM Sejak Awal, 171 Dokter Spesialis Ikuti PKKMB
Jadikan Gowa Daerah Ramah HAM
Komnas HAM Papua: Penembakan di Grasberg Freeport oleh Kelompok Berpengalaman, Punya Koneksi Bisa Masuk Area Berpengamanan Ketat
PBHI Jakarta Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Alarm Serius bagi Aktivis dan Pembela HAM