politik-hankam

PBNU Tegaskan Pencopotan Gus Yahya: Wewenang Beralih ke Rais Aam, TPF Dibentuk dan Muktamar Disiapkan

Senin, 1 Desember 2025 | 11:01 WIB
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar tegaskan pencopotan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. (Dok. PBNU)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memberikan penjelasan tegas terkait pencopotan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU. Jabatan Gus Yahya dinyatakan berakhir sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, setelah rapat yang berlangsung pada 20 November 2025.

Usai pemberhentian tersebut, Miftachul menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan atau hak menggunakan atribut Ketua Umum PBNU. Kini, seluruh otoritas organisasi berada sepenuhnya di bawah kendali Rais Aam.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan 36 PWNU yang disebut memahami latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan menyatakan dukungan penuh kepada Rais Aam untuk menindaklanjutinya.


Miftachul Akhyar mengungkapkan bahwa PBNU akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri berbagai isu yang berkembang di ruang publik. Langkah ini diambil setelah mencermati dinamika dan opini yang ramai di media arus utama maupun media sosial.

TPF ditugaskan melakukan investigasi komprehensif terhadap berbagai informasi tersebut, dan akan berada di bawah arahan Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.


Untuk menjaga kelangsungan organisasi, PBNU juga menyiapkan pelaksanaan rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. Namun, waktu pastinya belum disampaikan.

Gus Yahya sebelumnya terpilih sebagai Ketum PBNU melalui Muktamar NU ke-34 di Lampung pada Desember 2021 dan sedianya menjabat hingga 2026.


Selama masa kepemimpinannya, Gus Yahya beberapa kali terseret kontroversi. Salah satunya ketika Akademi Kepemimpinan Nasional NU mengundang akademisi zionis Peter Berkowitz, yang dinilai bertentangan dengan prinsip NU. Gus Yahya mengaku tidak mengetahui latar belakang pro-zionis tersebut.

Polemik itu memicu desakan agar ia mundur dari posisi Ketua MWA UI oleh kelompok mahasiswa pendukung Palestina.

Kontroversi lainnya muncul saat pembahasan izin konsesi tambang untuk PBNU dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2024.

Tags

Terkini