Sejumlah pekerja PT Victory Apparel menyampaikan langsung berbagai keluhan kepada Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Keluhan itu mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), minimnya transparansi manajemen, hingga uang makan pekerja yang disebut masih sebesar Rp2.500 per hari sejak perusahaan berdiri pada 2002.
Ketua Serikat Pekerja PT Victory Apparel, Lucy Yatun, mengatakan para pekerja hanya menuntut perusahaan memenuhi hak-hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami hanya meminta perusahaan memberikan hak-hak kami secara adil. Jangan seenaknya menghitung pesangon hanya 0,5 kali. Padahal kami sudah berjuang mati-matian selama 20 tahun," ujar Lucy.
Ia mengaku kondisi pekerja mulai membaik sejak serikat pekerja berdiri sekitar dua tahun lalu. Sebelumnya, pekerja kerap mengalami pembatalan pembayaran lembur.
"Sebelum ada serikat, lembur tiga sampai empat jam sering dibatalkan. Setelah ada serikat, alhamdulillah sudah tidak ada lagi pembatalan lembur," katanya.
Lucy berharap apabila PHK tidak dapat dihindari, perusahaan memberikan pesangon yang layak kepada para pekerja.
"Harapan kami, kalau memang terjadi PHK, paling tidak pesangonnya diberikan secara layak," ucapnya.
Selain itu, ia mengaku kecewa karena manajemen perusahaan dinilai tidak pernah melibatkan serikat pekerja dalam pembahasan kondisi perusahaan.
"Selama ini perusahaan tidak terbuka kepada kami, terutama kepada saya sebagai ketua serikat. Tidak pernah diajak berdiskusi atau diberikan penjelasan kalau ada persoalan di perusahaan," ungkapnya.
Menurut Lucy, sekitar 800 karyawan kini terancam kehilangan pekerjaan akibat kondisi perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, pekerja lain bernama Supaini, yang telah bekerja lebih dari 17 tahun, turut mengeluhkan uang makan yang hingga kini masih sebesar Rp2.500 per hari.
"Dari awal perusahaan berdiri sampai sekarang uang makannya tetap Rp2.500 per hari. Dulu karyawan diberi makan, kemudian diganti uang Rp2.500 dan tidak pernah naik sampai sekarang," katanya.
Menurutnya, nominal tersebut sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan pekerja, terutama ketika harus menjalani lembur hingga malam hari.
"Kami bekerja dari pagi sampai malam. Saat lembur tentu butuh makan yang layak. Uang Rp2.500 sekarang jelas tidak cukup," ujarnya.
Artikel Terkait
PHK Masih Tinggi, Jawa Barat Dua Bulan Beruntun Jadi Provinsi Teratas
Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran
Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK
Ratusan Karyawan Alfamart Demo usai 25 Gerai Ditutup, Cemas Relokasi hingga Ancaman PHK
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK Pekerja PT Amos Indah Indonesia