SUARA PEMBARUAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi DPR II baru saja menggelar rapat kerja bersama.
Rapat kerja tersebut dilangsungkan di Gedung DPR pada Rabu, 5 Maret 2025 dan salah satunya membahas tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa CPNS 2024 baru bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.Baca Juga: Praktik Nakal Kepala Daerah Dibongkar Menpan RB: Angkat Pegawai Non-ASN untuk Imbalan Pemenangan Pilkada
Sebelumnya, jadwal awal pengangkatan CPNS 2024 menurut timeline BKN adalah Maret 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.
Saat disinggung apakah penyesuaian ini karena adanya efisiensi anggaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pun membantahnya.
“Bukan, bukan karena efisiensi, kan masih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” kata Rini usai rapat.Baca Juga: Food Blogger Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan, Pernah Diingatkan Chef Haryo Pramoe soal Pelanggaran Kode Etik
Dalam rapat, disebutkan 4 hal yang jadi pertimbangan dalam penyesuaian ini.
Adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM ASN dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Rencana Pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN di Tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024, DPMPTSP Kota Bengkulu Terbitkan Ribuan Perizinan Dibagai Bidang
Dalam rangka penataan ASN Nasional secara menyeluruh, Pemerintah juga sedang menyusun grand desain pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai dengan RP JPN 2025-2045 dan road map 5 tahun yang sesuai dengan RP JMN 2025-2029.
Adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai Non-ASN yang telah komprehensif. *
Artikel Terkait
Korban ASN Tipu Janjikan Guru Bantu di Bengkulu Utara Bertambah 50 Orang, Kerugian Capai Rp 700 Juta
Resmi Jadi Wali Kota Semarang, Agustina Siap Jadi Pelayan Rakyat, Ingatkan ASN soal Moral Hazard
DMI Terima Donasi Rp 500 Juta dari ASN Disdik Serang Untuk Pembangunan Masjid di Gaza
Sekda Haryadi : Semua ASN Pemprov Bengkulu Dinas Luar ke Bali Diproses
Praktik Nakal Kepala Daerah Dibongkar Menpan RB: Angkat Pegawai Non-ASN untuk Imbalan Pemenangan Pilkada