“Saya tidak tahu kalau sebelumnya ada yang melarang. Prinsipnya, tugas Plt sudah saya jelaskan dan birokrasi harus tetap berjalan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, terutama terkait peningkatan pelayanan publik serta upaya pencegahan korupsi.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwan, menyebut gubernur memberikan pengarahan kepada Plt Bupati, Sekretaris Daerah, hingga para camat.
“Gubernur menekankan agar seluruh jajaran tetap fokus melayani masyarakat dan tidak mengulangi praktik korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan atas kejadian yang sempat menimbulkan ketegangan tersebut.
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail alasan teknis yang menyebabkan wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami mohon maaf kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.
Menurut Sukirman, agenda tersebut sejatinya merupakan kegiatan pembinaan dari gubernur untuk memperkuat soliditas birokrasi di Kabupaten Pekalongan.
Ia menyebut salah satu pesan utama dalam pembinaan tersebut adalah pentingnya kekompakan jajaran birokrasi serta dukungan terhadap kebijakan yang akan diambil oleh Plt Bupati.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh sejumlah agenda strategis menjelang Lebaran, seperti operasi pasar, pengaturan lalu lintas, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gubernur juga menyinggung kondisi infrastruktur jalan di wilayah Jawa Tengah yang perlu segera diperbaiki, terutama jalan provinsi yang mengalami kerusakan.
Sukirman menegaskan tidak ada agenda yang bersifat rahasia dalam pertemuan tersebut karena seluruh pembahasan berkaitan dengan pembinaan internal birokrasi.
Ia menduga larangan peliputan yang terjadi kemungkinan dipicu oleh miskomunikasi antara petugas protokol pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Mungkin terjadi miskomunikasi antara protokol dari provinsi dan kabupaten,” katanya.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk menghambat kerja jurnalistik.
Artikel Terkait
Resmikan Rute Baru Semarang-Singapura, Gubernur Ahmad Luthfi: Buka Peluang Investasi dan Pariwisata
Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang, Jateng
Sekolah Pasar Modal BEI Bengkulu Edukasi Wartawan Investasi Saham
Wartawan Sejati, Manusia Baik
Promedia dan SKI Luncurkan Program Ganti Atap Rumah Wartawan, Dorong Hunian Sehat dan Ramah Lingkungan
Ahmad Luthfi Ingatkan Bupati-Wali Kota di Jateng: Jangan Ada Lagi Kasus Korupsi