“Tapi setelah menjadi PPPK juga harus memahami perannya, karena banyak di lingkungan sekitar tidak seberuntung mereka. Sehingga kita harapkan mereka bersyukur bisa mendapatkan hak-hak yang lebih daripada dari Non-ASN, dan ini akan berproses di akhir tahun 2024. Kita harapkan mereka bisa menjadi lebih tenang dan profesional menjadi guru-guru yang bisa mendampingi anak-anak di Kota Semarang," tuturnya.*