591 PPPK Dilantik, Mbak Ita: Jaga Integritas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 27 Maret 2024 | 18:25 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Ruang Lokakrida, Rabu (27/3/2024).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Ruang Lokakrida, Rabu (27/3/2024).

Semarang, suarapembaruan.news - Sebanyak 591 melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang resmi dilantik dan menerima SK.

Baca Juga: Wujudkan Generasi Bebas Stunting, Pemkab Rejang Lebong Wajibkan Catin Miliki Sertifikat Elsimil

Rata-rata merupakan tenaga teknis dan tenaga pendidik. Saat ini, jumlah PPPK di Pemkot Semarang tercatat 3.820 orang.

Baca Juga: Masih Sulit untuk Terima Kenyataan

“Saya minta agar kalian selalu menjaga integritas dan berkolaborasi dalam memajukan Kota Semarang,” ujar Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melantik PPPK di Ruang Lokakrida, Rabu (27/3).

Mabk Ita berharap tenaga-tenaga baru ini bisa memanfaatkan momen saling bertukar ilmu dan termotivasi untuk berkontribusi bagi Kota Semarang. Terutama tenaga pendidik bisa memberikan warna baru dalam kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan.

Baca Juga: Pelaku Kasus Perzinahan Tempati Posisi Terbanyak yang Ditangkap dalam Operasi Pekat Candi Polda Jateng

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan, 591 pegawai yang dilantik terdiri dari 414 tenaga guru dan 157 tenaga kesehatan, serta 20 tenaga teknis. PPPK nanti akan dikontrak selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baca Juga: SIG dan Semen Gresik Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan Kompetensi Tukang Bangunan

“Kalau PPPK tidak ada pensiun, tapi mereka bisa mengikuti program jaminan hari tua. Kewajibannya sama seperti PNS cuma mereka kontrak 5 tahun,” imbuhnya.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X