Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu dilarang menjual Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada para siswa, karena pengadaan LKS sudah menggunakan dana bantuan operasi sekolah (BOS) yang diberikan ke setiap sekolah di wilayah ini.
"Kita tegaskan mulai sekarang tidak boleh lagi sekolah menjual LKS kepada siswa. Sebab, pengadaan LKS sudah menggunakan dana BOS. Sekolah tidak boleh memberangkat orang tua siswa," kata Wali Kota Bengkulu terpilih Dedy Wahyudi kepada SUARAPEMBARUAN.NEWS di Bengkulu, Jumat (8/2/2025).
Ia mengatakan, setelah dilantik menjadi Wali Kota Bengkulu masa bakti 2025-2030, pihaknya akan mengumpulkan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu untuk memberikan pemahaman agar sekolah tidak boleh lagi menjual LKS kepada siswa.
Baca Juga: Setelah Bulan Buron 6 Bulan, Mantan Kades di Rejang Lebong Diciduk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa.
Selama ini, katanya sekolah menjual LKS kepada siswa sangat memberatkan orang tua. Mulai tahun ini, seluruh SD dan SMP di Kota Bengkulu, dilarang menjual LKS kepada siswa karena untuk kebutuhan LKS sudah di atasi melalui dana BOS yang ada di sekolah bersangkutan.
"Jika ada sekolah masih menjual LKS kepada siswa pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Sebab, sekolah sudah diingatkan tidak menjual LKS kepada para siswa baik SD maupun SMP di Kota Bengkulu," ujarnya.
Dedy mengimbau para orang tua di Kota Bengkulu, khusus SD dan SMP, jika anaknya masih diminta sekolah membeli LKS segera dilaporkan ke Wali Kota Bengkulu dan catat sekolah mana yang menjual LKS tersebut.
Baca Juga: Harga Beras Lokal di Bengkulu Meski Petani Panen Raya Masih Tinggi B
"Wali murid tidak perlu takut meloporkan sekolah SD dan SMP menjual LKS kepada siswa. Kita pastikan sekolah yang masih menjual LKS ke siswa akan kita berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Dedy Wahyudi.
Untuk itu, dia minta seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu dapat mematuhi larangan tersebut. "Wali Kota tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi sekolah yang kedapatan masih menjual LKS kepada siswa," tambah Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu ini.
Seperti diketahui selama ini, setiap semester baru siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu, selalu diminta guru membeli LKS. Hal ini banyak dikeluhkan para orang tua siswa di wilayah ini.
Baca Juga: Sarapan Mie, Puluhan Santri di Kabupaten Lebong Dilarikan ke Rumah Sakit
Namun, para orang tua takut untuk memprotes ke sekolah khawatir anaknya menjadi korban. Dengan demikian, meski keberatan terpaksa orang tua siswa mengeluarkan pulus untuk membeli LKS tersebut.
Menanggapi hal ini beberapa orang tua siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu, merespon positif imbuan Wali Kota Bengkulu terpilih Dedy Wahyudi melarang sekolah menjual LKS kepada siswa.