“Luar biasa, terharu dan bangga satu yang saya tidak bisa ungkapkan dengan kata-kata. Bapak Presiden akan membangun bangsa itu dari sekolah. Artinya di pundak guru bangsa Indonesia akan cerdas,” ujarnya usai acara tersebut.
“Saya merasa punya tanggung jawab moril dengan janji Bapak Presiden akan meningkatkan kesejahteraan guru. Ada tanggung jawab yang luar biasa ketika Bapak Prabowo mengatakan akan meningkatkan gaji dua kali lipat maka terbentang tantangan yang lebih besar bagaimana mempersiapkan embrio pembangunan masa depan itu ada di pundak kami,” lanjutnya.Baca Juga: Pertarungan Hampir Usai, Mari-Yo Makin Kencang Pimpin Papua
Ia pun mengatakan dirinya sebagai guru siap mewujudkan Indonesia yang hebat yang kuat.
“Akan kami hadirkan Indonesia hebat dari guru guru yang kuat. Dengan ucapan Bapak Presiden hari ini akan kami hadirkan Indonesia yang hebat dari guru-guru Indonesia yang kuat,” ujar dia.
Adapun dirinya mengungkapkan harapannya bahwa para guru hari ini bukan hanya butuh kesejahteraan, tetapi butuh ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja untuk menghadirkan pembelajaran bermutu.Baca Juga: Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Mangkat
“Harapan saya mohon kembalikan tugas wajib guru itu kembali ke 18 jam per minggunya,” harapnya.
Selain Witentireli, ada pula Ema Siloni, guru dari Sorong Papua Barat Daya, yang mengatakan terkesan bisa mendengar langsung kebijakan Prabowo hari itu. Ia pun kagum dengan sikap Prabowo yang pro kesejahteraan para pendidik.Baca Juga: Tiga Syarat Penjaga Gawang Garuda! Begini Kata Pelatih Kiper Kim Bong-soo hingga Perbandingan Ernando Ari dan Marten Paes
“Bener-bener luar biasa, nuansa yang luar biasa tidak pernah terpikirkan dan wow sekali,” ujar dia.
“Sayangnya kita duduk di tengah, tidak bisa berpegang tangan dengan bapak dan hal yang luar biasa bagi kami bahwa bapak bisa mengapresiasi guru-guru,” tandasnya.*
Artikel Terkait
Amir Uskara : Jika Jadi Bupati Saya Akan Perbaiki Kesejahteraan Guru dan Pegawai
Kecewa Karena Tak Ada Guru, Siswa di Dogiyai Bakar Sekolah
Yoyok-Joss "Belanja Masalah" Dari Para Guru Ngaji di Badko LPQ Semarang
Guru Besar UGM: Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Perlu Dikawal
8.909 Guru Tidak Tetap di Jateng Diangkat Jadi PPPK