Sri Hartono menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan pendidikan. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, praktisi, hingga masyarakat agar setiap kasus dapat dilihat secara utuh dan adil.Baca Juga: Korban Penembakan Jadi Tersangka, DPR-RI Siapkan RDPU Kasus Kriminalisasi Petani Pino Raya, Bengkulu
“Kami ingin setiap persoalan dibahas bersama, sehingga jelas mana yang masuk ranah pedagogi dan mana yang tidak,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap perlindungan terhadap guru tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diperkuat melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum.
“Perlindungan guru harus masuk dalam aturan yang jelas, bahkan hingga tingkat undang-undang,” tegasnya.Baca Juga: Sumbang 35 Medali,Khofifah Apresiasi Atlet Paralimpik Jatim dengan Bonus Rp1,845 Miliar
KeppNas juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk membangun sistem pendidikan yang aman, adil, dan berintegritas. Organisasi ini berkomitmen bekerja secara independen, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan deklarasi ini, KeppNas diharapkan menjadi penguat baru dalam menjaga martabat pendidik sekaligus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan perannya sebagai pilar utama pembangunan bangsa.*Baca Juga: Johannes Rettob Raih KWP Award 2026, Inovasi Mimika Tuai Pengakuan Nasional
Artikel Terkait
Viral Gaji Guru Cuma Rp50 Ribu, Curhat Fildzah Bikin Haru: Tetap Mengajar Meski Serba Terbatas
Perhatian Pemprov Bengkulu, Tenaga Pendidik, Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji dan BPJS
Kasus Guru Honorer Probolinggo Dihentikan, Publik Soroti Rasa Keadilan
Wali Kota Bengkulu Janjikan Hadiah Umroh Bagi Guru dan Kepala SD/SMP Berprestasi
Guru Besar FT UGM Soroti Lemahnya Ketahanan Energi Nasional
“Untal Malang” ke Otonomi Guru
Viral! SMAN 1 Ciemas Tolak Libatkan Guru dalam Distribusi Makan Bergizi Gratis