PADANG, SUARA PEMBARUAN - Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Program Studi Ilmu Aktuaria bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Harau menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Membangun Keluarga Sejahtera: Edukasi Keuangan dan Pencegahan Pinjaman Online Bermasalah.” Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mencegah dampak buruk dari praktik pinjaman online ilegal.
Acara ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, perangkat nagari, serta ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Materi disampaikan dalam empat sesi, mencakup bahaya pinjaman online ilegal, manajemen keuangan keluarga, penggunaan aplikasi keuangan, dan perspektif agama tentang utang. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi, dan kegiatan ditutup dengan sesi diskusi serta pembagian bingkisan.
Hasil survei menunjukkan bahwa banyak masyarakat masih terjerat pinjaman online ilegal akibat kebutuhan mendesak dan kebiasaan konsumtif. Edukasi berkelanjutan diharapkan dapat membantu masyarakat keluar dari jeratan utang dan membangun ketahanan ekonomi keluarga.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, perangkat nagari, serta ibu-ibu PKK dari berbagai wilayah di Kecamatan Harau.
Acara dibuka Koordinator Prodi Ilmu Aktuaria UNP, Devni Prima Sari, dan Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Harau, Yenti.
Materi kegiatan terbagi dalam empat sesi. Devni Prima Sari menyampaikan tentang bahaya pinjaman online ilegal, Sri Wahyu memberikan pelatihan manajemen keuangan keluarga, Nadiyatul Ghina memperkenalkan praktik penggunaan aplikasi keuangan rumah tangga, sementara Yusmet Rizal mengupas pinjaman dalam perspektif agama. Suasana kegiatan semakin hidup dengan sesi diskusi, refleksi, serta ice breaking.
Pengabdian ini dilakukan tentu bukan tanpa sebab. Dari berbagai penyampaian materi dan hasil wawancara dengan para anggota PKK, terbukti masih banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online, khususnya yang bersifat ilegal. Padahal, pinjaman online ilegal membawa dampak negatif yang sangat serius. Salah satu penyebab utamanya adalah masyarakat belum memahami sepenuhnya konsekuensi yang akan dihadapi di masa mendatang.
Hasil tes yang dilakukan menunjukkan, alasan mendasar masyarakat meminjam secara online umumnya karena kebutuhan mendesak dan kebiasaan konsumtif. Alasan sederhana inilah yang kerap menjerat mereka, hingga akhirnya terjebak pada cicilan berbunga tinggi yang semakin mencekik. Tidak sedikit kasus yang berakhir tragis, termasuk bunuh diri akibat tekanan hutang pinjaman online ilegal.
Kekhawatiran inilah yang membuat ibu-ibu PKK sangat berharap adanya edukasi berkelanjutan mengenai pinjaman online ilegal, khususnya bagi masyarakat yang sudah terjerumus di dalamnya. Melalui kegiatan edukasi yang diberikan, diharapkan anggota PKK dan masyarakat Kecamatan Harau dapat terbantu, memiliki cakrawala baru dalam mengelola keuangan, serta menjadi agen penyebar informasi agar semakin banyak keluarga terbebas dari jeratan pinjaman online ilegal.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Berdasarkan hasil wawancara dan tes singkat yang dilakukan kepada peserta, ditemukan bahwa masih banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal. Umumnya, mereka terpaksa meminjam karena kebutuhan mendesak dan gaya hidup konsumtif, tanpa memahami sepenuhnya konsekuensi jangka panjangnya.
Artikel Terkait
Menjelajahi Rasa dan Pesona Alam Sumatera Selatan: Antara Sungai, dan Sejarah
Lampung Adalah "sepotong Jawa " di Sumatera
Polri Bongkar Jaringan Grup Mesum di Facebook, 6 Pelaku Diciduk dari Jawa dan Sumatera