Dedi Mulyadi Tegas Tolak Cabut Larangan Study Tour: Pendidikan Harus Utamakan Manfaat, Bukan Bebani Orang Tua

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 23 Juli 2025 | 08:17 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak akan mencabut larangan study tour yang belakangan diprotes pelaku usaha pariwisata. (Instagram/dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak akan mencabut larangan study tour yang belakangan diprotes pelaku usaha pariwisata. (Instagram/dedimulyadi71)

 

Bandung, SUARA PEMBARUAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan sikapnya terkait gelombang protes dari pelaku usaha pariwisata yang menolak kebijakan larangan study tour. Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Gedung Sate dan dilanjutkan dengan pemblokiran Jalan Layang Pasupati, Bandung, pada Senin, 21 Juli 2025.

Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi menyampaikan bahwa demonstrasi itu justru mengonfirmasi bahwa kegiatan study tour selama ini lebih condong ke arah rekreasi dibanding pembelajaran.

“Aksi kemarin memperlihatkan bahwa study tour lebih menyerupai kegiatan wisata atau piknik daripada proses pendidikan,” ujar Dedi, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia juga menyoroti adanya dukungan terhadap aksi tersebut dari pelaku usaha wisata luar Jawa Barat, termasuk dari Yogyakarta dan penyedia layanan wisata jeep di area Gunung Merapi.

Larangan study tour sendiri tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Menurut Dedi, kebijakan ini dibuat untuk melindungi masyarakat, khususnya para orang tua siswa, dari beban biaya tambahan yang tidak esensial.

“Komitmen saya adalah menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terbebani secara finansial,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan di Jawa Barat harus difokuskan pada pembangunan karakter dan kemampuan akademik siswa, bukan kegiatan luar sekolah yang berisiko menyimpang dari tujuan pendidikan.

“Prioritas saya tetap pada kepentingan masyarakat luas. Pendidikan harus efisien dan tidak membebani,” tambah Dedi.

Meski begitu, Dedi tetap berharap sektor pariwisata tetap berkembang, asalkan menyasar target pasar yang sesuai dan tidak bertumpu pada sektor pendidikan.

Sebelumnya, para pelaku industri wisata menyampaikan keluhan atas kebijakan ini karena dinilai berdampak langsung pada pendapatan mereka. Mereka mendesak agar Gubernur mencabut poin ketiga dalam surat edaran yang dianggap merugikan pelaku usaha wisata lokal.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X