Larangan Study Tour Bukan Solusi Ciptakan Keamanan

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Senin, 20 Mei 2024 | 14:51 WIB
Diskusi publik, Heroe Purwadi (berbicara) dan Solihul Hadi, , Senin (20/05/2024) di Yogyakatra, tentang larangan study tour. (SPnews/Fuska SE)
Diskusi publik, Heroe Purwadi (berbicara) dan Solihul Hadi, , Senin (20/05/2024) di Yogyakatra, tentang larangan study tour. (SPnews/Fuska SE)

 

Yogyakarta, suarapembaruan.news – Wacana pelarangan study tour di sejumlah daerah, menimbulkan polemik bagi destinasi wisata, yang mengandalkan sektor kunjungan wisatawan domestik sebagai motor ekonomi wilayah.

Pelarangan ini dipicu oleh kecelakaan bus pariwisata yang tragis, namun banyak yang berpendapat bahwa solusi bukanlah pelarangan total, melainkan evaluasi dan peningkatan standar keselamatan transportasi. Hal itu mengemuka dalam diskusi publik dengan naras umber Heroe Purwadi mantan walikota Yogyakarta dan Solihul Hadi, politisi PKB Kota Yogya, Senin (20/05/2024) di Yogyakatra.

Heroe berpendapat study tour tidak hanya merupakan bagian dari proses Pendidikan dan penjabaran dari kurikulum, tetapi juga merupakan pembelajaran sosial kepada siswa serta berkontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal.

Demikian juga Solihul Hadi mempertegas bahwa kecelakaan tragis yang menimpa perserta study tour, tidak bisa dinilai secara sepihak atau menyalahkan programnya, namun perlu tinjauan dan kajian mandalam, terkait moda tranportasi yang digunakan.

“Perlu kiranya memperketat aturan kelayakan bus yang digunakan, termasuk kondisi driver, karena kuncinya memang ada pada kendaraan dan pengemudi, bukan programnya,” ujarnya.

Dismaping itu, program sekolah atau kunjungan pelajar ke berbagai objek wisata, juga turut  membawa dampak positif bagi ekonomi setempat, UMKM kembali hidup, dan pada gilirannya mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).

Ditambahkan Heroe, larangan study tour mungkin terlihat sebagai langkah pencegahan, namun dampaknya terhadap sektor pendidikan dan pariwisata perlu dipertimbangkan dengan cermat. Perlu solusi yakni dengan memperketat pengawasan dan standar keselamatan, bukan menghilangkan kegiatan yang memiliki nilai edukatif dan ekonomi. “Aturannya, harusnya soal kelayakan moda transportasinya. Study tour-nya adalah kebijakan secara umum. Jadi, intinya jaminan keselamatan,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan statistik, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta mencatat kunjungan wisatawan pada Januari 2024 mencapai 700 ribu lebih.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, sebelumnya menyatakan, angka tersebut, diungkap Wahyu jauh lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2023 lalu, atau meningkat dua kali lipat. Sementara, Daerah Istimewa Yogyakarta,  menargetkan 6,5 juta kunjungan wisatawan pada tahun 2024, yang akan berdampak positif pada PAD melalui sektor pariwisata. (*)

 

 

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X