opini

Kesalahan Si Rekap Tidak Dapat Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Senin, 4 Maret 2024 | 15:15 WIB
Heriyanto, S.H., M.H. (Praktisi Kepemiluan/Pengacara spesialisasi Pemilu) (Roberth Vanwi)

Jadi bisa dipastikan dengan kondisi demikian, Prabowo-Gibran akan mulus menghadapi Pelantikan 20 Oktober mendatang. Upaya hukum yg dilakukan silahkan saja, namun upaya rekonsiliasi harus dilakukan. Permainan Catur Politik sudah usai ketika Prabowo-Gibran dilantik 20 Oktober 2024.*

Oleh: Heriyanto, S.H., M.H. (Praktisi Kepemiluan/Pengacara spesialisasi Pemilu)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB