Masalah yang muncul saat ini bukan semata pada niat membantu masyarakat menikmati daging kurban. Persoalannya terletak pada munculnya kesan bahwa hewan kurban berasal dari dana pribadi pejabat, padahal sumber pembiayaannya berasal dari uang negara.
Dari sudut pandang tersebut, polemik kurban banpres menjadi lebih dari sekadar persoalan administrasi. Ia menyentuh aspek transparansi, etika publik, serta pemahaman mengenai batas antara ibadah pribadi dan penggunaan anggaran negara.
Kisah Kiai Syahri di sebuah dusun kecil Ponorogo menunjukkan bahwa persoalan yang rumit sering kali dapat diselesaikan dengan kebijaksanaan, musyawarah, dan penghormatan terhadap aturan. Sebab dalam urusan publik, niat baik saja tidak selalu cukup. Cara dan mekanisme pelaksanaannya juga harus memenuhi prinsip-prinsip yang benar agar tidak menimbulkan persoalan baru.*
Boyamin Saiman adalah aktivis antikorupsi kelahiran Ponorogo, advokat, sekaligus pendiri dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).