Oleh: Bram Hertasning
FAKTOR pengemudi merupakan salah faktor penyebab kecelakaan yang paling besar pengaruhnya, sedangkan faktor lingkungan dan konstruksi kendaraan tak terlalu signifikan.
Ditemukan dua kategori perilaku pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya, yakni pengemudi yang berkeselamatan (defensive driving) pengemudi yang agresif dan cenderung tak berkeselamatan (aggressive driving).
Harapannya bila dilakukan pengenalan rambu pada anak usia dini kecelakaan lalu lintas jalan berkurang karena masyarakat telah terbentuk kesadaran dan perilaku tertib berlalu lintas.
Bagaimanapun, kendaraan roda dua saat ini banyak digunakan oleh anak remaja sebagai kendaraan dari dan ke sekolah.
Pengenalan ini meliputi pemahaman rambu lalu lintas sebagai salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Dibandingkan negara lain, menurut WHO, kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi.
Tercatat 1,35 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dengan rentang usia 5-29 tahun. Menurut Ditjen Perhubungan Darat, 90% penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah manusia.
Faktor manusia ini bisa saja disebabkan oleh perilaku buruk dari pejalan kaki dan juga perilaku buruk dari pengemudi itu sendiri.
Sejumlah pengemudi di beberapa negara melakukan pengurangan kesalahan yang telah dilakukan oleh penggendara tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan dengan memberikan pendidikan atau pembelajaran keselamatan berlalu lintas di jalan bagi pengguna jalan serta dapat berkontribusi dalam peningkatan keselamatan berkendara.
Dengan memberikan pengetahuan akan rambu lalu lintas sejak usia dini, maka pengendara kendaraan bisa lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan dalam berkendara para pengemudi lebih disiplin.
Pemberian pendidikan keselamatan akan berkendara itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Poin penting dalam melakukan keselamatan berkendara menjadi tanggung jawab si pegendara kendaraan itu sendiri.
Pengemudi kendaraan juga wajib memiliki pengetahuan pemahaman akan rambu lalu lintas di jalan dan juga merawat kendaraan secara berkala.
Sebagai contoh, Pemerintah menggagas pembangunan taman lalu lintas dengan tujuan untuk memberikan pemahaman aturan lalu lintas yang baik, berkendaraan yang aman dan selamat, serta tata cara perilaku berkendaraan di jalan raya.