Oleh : Ifah Rasyidah (Praktisi Pendidikan, Pegiat Literasi Islam)
Hari Anak Nasional bukan sekadar momentum untuk mengingat pentingnya pemenuhan hak-hak anak, tetapi juga menjadi saat yang tepat melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan generasi bangsa. Anak adalah investasi peradaban. Mereka bukan hanya pewaris negeri ini, tetapi calon pemimpin yang kelak akan menentukan masa depan umat dan bangsa. Oleh karena itu, kerusakan yang menimpa generasi hari ini sesungguhnya merupakan indikator adanya persoalan mendasar dalam sistem kehidupan yang sedang diterapkan.
Fakta-fakta yang dipublikasikan lembaga resmi menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi ancaman serius terhadap kualitas generasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan pengaduan pelanggaran hak anak dalam tiga tahun terakhir yang didominasi persoalan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital. KPAI juga melaporkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat. Berdasarkan data SIMFONI PPA yang dikutip KPAI, jumlah anak korban kekerasan seksual meningkat dari 9.588 korban pada tahun 2022 menjadi 10.932 korban pada tahun 2023. Sebanyak 55% korban kekerasan terhadap perempuan merupakan anak-anak.
Di lingkungan sekolah, persoalan tidak kalah memprihatinkan. KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak di satuan pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bangsa. Kekerasan fisik, perundungan, diskriminasi, hingga putus sekolah masih terus terjadi sehingga diperlukan penguatan perlindungan anak di seluruh institusi pendidikan.
UNICEF juga mengingatkan bahwa anak-anak Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kesehatan mental, kekerasan, eksploitasi digital, hingga kesenjangan pendidikan. Perkembangan teknologi memang membawa kemudahan, namun tanpa fondasi moral yang kuat justru menjadi pintu masuk berbagai penyimpangan perilaku.
Fenomena tersebut hanyalah puncak gunung es. Di tengah masyarakat kita menyaksikan meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh pelajar, budaya pornografi yang mudah diakses melalui gawai, perjudian daring, tawuran, pergaulan bebas, hingga lunturnya penghormatan terhadap orang tua dan guru. Semua ini memperlihatkan bahwa bangsa sedang menghadapi krisis peradaban, bukan sekadar krisis pendidikan.
Akar Persoalan: Krisis Sistem
Dalam perspektif Islam, kerusakan generasi tidak dapat dipahami hanya sebagai akibat lemahnya pengawasan orang tua atau kurangnya pendidikan karakter di sekolah. Persoalan utamanya terletak pada sistem kehidupan yang menjadikan manusia sebagai pembuat standar benar dan salah, sementara wahyu Allah hanya ditempatkan sebagai urusan privat.
Ideologi sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, ukuran kebahagiaan bergeser menjadi materi, popularitas, dan kebebasan individu. Media mengejar keuntungan melalui eksploitasi syahwat, industri hiburan menormalisasi perilaku menyimpang, ekonomi kapitalistik menjadikan anak sebagai objek komersialisasi, sedangkan pendidikan lebih diarahkan mencetak tenaga kerja daripada membangun manusia bertakwa.
Padahal Allah SWT telah memperingatkan:
"Masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)." (QS. Al-Baqarah: 208).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan, keluarga, ekonomi, media, pergaulan, hingga tata kelola negara.
Pendidikan Anak dalam Islam: Membangun Syakhshiyyah Islamiyyah
Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dipersiapkan menjadi hamba Allah sekaligus pemimpin peradaban.
Artikel Terkait
Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ahmad Yani Ajak Siswa SD Jelajahi Dunia Penerbangan
Tangis Anak Kelas 2 SD Iringi Jenazah Ayah Korban Pengeroyokan, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO