nasional

Kajari Kulon Progo Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bantu Ribuan Guru Bangun Integritas

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:48 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto


Kulon Progo, SUARA PEMBARUAN - Kejaksaan Negeri Kulon Progo menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan program penerangan hukum yang ditujukan kepada ribuan guru dan komite sekolah. Program ini disampaikan dengan cara yang unik melalui media Wayang Wisata Istimewa, yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kulon Progo.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta para guru dan komite sekolah dari berbagai jenjang Pendidikan di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Senin (9/12).Baca Juga: Stabilkan Harga Hadapi Natura, Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Gelar Pasar Murah Sembako

Penerangan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Anti-Korupsi

Program penerangan hukum bertujuan, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para guru mengenai pentingnya kesadaran hukum, khususnya dalam pencegahan korupsi di dunia pendidikan.

Selain itu, acara ini juga mendukung program Asta Cita yang menjadi misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam bidang reformasi politik, hukum, dan birokrasi, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi dan narkoba.Baca Juga: 2.480 Hektare Tanaman Sawit Rakyat di Bengkulu Akan Diremajakan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan, program penerangan hukum ini sejalan dengan Asta Cita yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera, dengan pendidikan sebagai pondasi utamanya. Oleh karena itu, menekankan pentingnya memiliki pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas.Baca Juga: Plt Gubernur Rosjonsyah Setujui UMP Bengkulu 2025 Sebesar Rp 2.670.000

Anton mengungkapkan, "Guru adalah ujung tombak dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai anti korupsi kepada para guru."

Pentingnya Nilai-Nilai Moral dan Etika dalam Pendidikan

Anton juga menjelaskan program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang dapat menghindarkan siswa dari perilaku koruptif.Baca Juga: Penguatan Publikasi dan Digitalisasi, Diskominfotik Bengkulu Belajar ke Bali

Guru dapat menjadi teladan dalam mempraktikkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan integritas, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya guru dan komite sekolah di semua tingkatan, untuk lebih memahami cara yang tepat dalam mengelola dana yang masuk ke sekolah. Tujuannya agar tidak ada praktik korupsi, serta penggunaan dana yang sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi anak didik di sekolah tersebut," ujar Kajari Kulon Progo, Anton RudiyantBaca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemprov Bengkulu Terima Penghargaan dari Ombudsman RIo, didampingi oleh Kasi Intel, Awan Prasetyo Luhur.

Menurut Anton, pengelolaan anggaran di sekolah memang sangat rentan terhadap potensi masalah hukum. Banyak pegawai maupun guru yang belum memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang ini, sehingga mereka berisiko menghadapi masalah hukum terkait pengelolaan anggaran sekolah.

Selain memberikan penerangan hukum, Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah di berbagai tingkatan yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.Baca Juga: Sejumlah ASN Lingkup Pemprov Bengkulu Ikuti Edukasi Keuangan

Halaman:

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB