"Iya. Memang. E bawa beberapa calon siswa ke sini. Yang lain diterima. Tapi APF tidak diterima karena yang bersangkutan mendapat nomor urut tergolong buncit. Bukan karena dia berasal dari luar kota," kilah Nunuk Setyowati.
Menurutnya, penerimaan peserta didik baru di sekolahannya didasarkan pada posisi nomor urut pendaftar. Sedangkan kuotanya terbatas, sehingga yang bernomor urut kategori bawah tidak bisa diakomodirnya.
Terkait 'campur tangan' E yang turut mendaftarkan sejumlah calon siswa, aku Nunuk Setyowati, dia bukan sebagai Ketua Paguyuban Wali Murid SMPN 8, melainkan sekedar orang tua siswa Kelas IX SMPN 8, yang sekarang siswa tersebut sudah lulus dari sekolahan tersebut. "Jadi yang bersangkutan (E) itu bukan ketua paguyuban. Melainkan orang tua siswa disini, yang siswa tersebut sudah lulus," kata Nunuk Setyowati. (fin)