PPDB SMPN 8 Kota Madiun Terima Titipan Siswa, Tolak Peserta Luar Kota

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 17:45 WIB
PPDB SMPN 8 Kota Madiun Terima Titipan Siswa, Tolak Peserta Luar Kota. [ SuaraPembaruan.News] Foto : Fin
PPDB SMPN 8 Kota Madiun Terima Titipan Siswa, Tolak Peserta Luar Kota. [ SuaraPembaruan.News] Foto : Fin

SuaraPembaruan.News, MADIUN - Otoritas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Kota Madiun, Jl. Pilang Mulya No. 20, Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Madiun, Jawa Timur, diduga menerima calon siswa titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Baca Juga: Rudy Sangat Pas Dampingi Seto di Pilwali Makassar

Selain permainan 'pintu belakang' itu, sekolahan tersebut juga menolak calon siswa yang berasal dari luar kota. Salah seorang wali calon siswa SMPN 8 Kota Madiun, SA, warga Jl. Ki Ageng Selo, mengeluhkan anaknya, APF, yang akhirnya tidak diterima di SMPN tersebut. Gagalnya APF masuk sekolahan itu, menurut SA, dikarenakan APF berdomisili di Bojonegoro, sesuai catatan di kartu keluarga (KK).

Dikonfirmasi jurnalis di rumah salah seorang saudaranya di bilangan Jl. Ki. Ageng Selo, Jumat (21/6/2024), SA membenarkan persoalan terkait PPDB yang berlangsung di sekolahan tersebut. Dipaparkannya, beberapa hari sebelumnya dia ditawari seorang perempuan berinisial E, yang menurutnya, sebagai Ketua Paguyuban Wali Murid SMPN 8 (red, bukan komite sekolah).

Baca Juga: UGM Angkat Isu Persoalan Pangan di Summer Course on Interprofessional Healthcare 2024

Tawaran itu, lanjutnya, terkait jasa menitipkan anak SA, yakni APF, agar bisa melanjutkan sekolah di SMPN 8. Mendapat tawaran itu, sambungnya, dia pun menyambutnya dengan menitipkan APF yang lulusan MI Al Mubarok itu kepada E. Rupanya bukan cuma berkas APF saja yang dibawa E.

Melainkan sejumlah siswa lulusan madrasah yang sama, alias teman-teman sekolah APF. Namun sayang, jelasnya, dari sekian calon siswa yang dibawa E tersebut hanya 5 anak yang diterima untuk melanjutkan sekolah di SMPN 8 itu. Sedangkan APF, imbuhnya, tidak diterima dengan alasan yang bersangkutan berdomisili di luar kota.

Baca Juga: Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

"Jadi E itu menawarkan di ruang kelas madrasah anak saya itu, untuk melanjutkan di SMPN 8. Tapi yang diterima cuma 5 anak. Sedangkan anak saya (red, APF) tidak diterima alasannya katanya karena berdomisili di luar kita," aku SA bernada kecewa.

Saat jurnalis meminta nomor ponsel dan alamat rumah E untuk dikonfirmasi, SA tidak bersedia memberikan dengan alasan untuk menjaga privasi. Dia hanya kebingungan, lantaran menurut informasi tidak terdapat ketentuan mengenai larangan pendaftar PPDB dari luar kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, saat hendak dikonfirmasi tidak berada di ruang kerjanya. Menurut salah seorang perempuan resepsionis di kantor itu, Lismawati sedang melakukan Dinas Luar Kota (DLK) di Kota Medan.

Baca Juga: Jemaah Haji Bengkulu Kloter Pertama Tiba di Bumi Raflesia Minggu Keempat Juni

"Kepala dinasnya tidak ada di tempat. Beliau sedang Dinas Luar Kota di Medan," sebut resepsionis itu singkat. Sementara Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Madiun, Nunuk Setyowati, yang dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya membenarkan adanya seorang perempuan berinisial E yang membawa sejumlah calon siswa kepadanya, untuk diterima menjadi siswa asuhannya.

Kepala sekolah itu mengakui, sejumlah calon siswa yang dibawa E tersebut akhirnya diterima menjadi siswa di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, seorang calon siswa termasuk yang dibawa E, yakni APF, terpaksa gagal diterima, lantaran yang bersangkutan mendapat nomor urut tergolong buncit.

Baca Juga: Jusuf Kalla Bertemu Wakil Grand Syaikh Al-Azhar, Bahas Kerja Sama Pendidikan Islam

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X