"Iya. Memang. E bawa beberapa calon siswa ke sini. Yang lain diterima. Tapi APF tidak diterima karena yang bersangkutan mendapat nomor urut tergolong buncit. Bukan karena dia berasal dari luar kota," kilah Nunuk Setyowati.
Menurutnya, penerimaan peserta didik baru di sekolahannya didasarkan pada posisi nomor urut pendaftar. Sedangkan kuotanya terbatas, sehingga yang bernomor urut kategori bawah tidak bisa diakomodirnya.
Terkait 'campur tangan' E yang turut mendaftarkan sejumlah calon siswa, aku Nunuk Setyowati, dia bukan sebagai Ketua Paguyuban Wali Murid SMPN 8, melainkan sekedar orang tua siswa Kelas IX SMPN 8, yang sekarang siswa tersebut sudah lulus dari sekolahan tersebut. "Jadi yang bersangkutan (E) itu bukan ketua paguyuban. Melainkan orang tua siswa disini, yang siswa tersebut sudah lulus," kata Nunuk Setyowati. (fin)
Artikel Terkait
Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
UGM Angkat Isu Persoalan Pangan di Summer Course on Interprofessional Healthcare 2024
Bawaslu Kota Yogya Keluarkan Edaran ASN, TNI dan Polri Wajib Netral
Jemaah Haji Bengkulu Kloter Pertama Tiba di Bumi Raflesia Minggu Keempat Juni
Gubernur Bengkulu Sampaikan Penjelasan Raperda Pelaksanaan APBD 2023
Tukang Ojek Ditembak di Puncak Jaya
Paulus Waterpauw Punya Nilai Yang Tinggi Karena Dia Anak Adat Yang Tau Akan Adat Istiadat
Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Semen Gresik Pastikan Kehandalan Penerapan K3 di Lingkungan Perusahaan
Pilkada Bengkulu Tengah Diperkirakan Diikuti 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Jusuf Kalla Bertemu Wakil Grand Syaikh Al-Azhar, Bahas Kerja Sama Pendidikan Islam