Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan publik. Ramainya perbincangan di media sosial mendorong DPR meminta penjelasan pemerintah terkait informasi tersebut.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan yang ramai diperbincangkan itu bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi. Karena itu, ia mengaku tidak memiliki informasi rinci mengenai proses maupun spesifikasi barang yang dimaksud.
"P engadaannya bukan di kami, sehingga saya tidak mengetahui secara pasti," ujar Ferry saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai anggaran hingga Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin bagi Kopdes Merah Putih. Besarnya nilai anggaran memicu pertanyaan publik, terutama karena dinilai bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab keresahan masyarakat.
Mufti juga menyoroti nilai anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan harga kipas angin di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform perdagangan elektronik, kipas angin berdiri dari berbagai merek dijual pada kisaran Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.
Menurutnya, apabila pemerintah melakukan pembelian dalam jumlah sangat besar, harga pengadaan seharusnya bisa lebih rendah dibandingkan harga eceran.
Menanggapi hal itu, Ferry menyampaikan kemungkinan harga yang beredar mengacu pada jenis kipas angin industri atau model tertentu yang memiliki nilai jauh lebih tinggi dibanding produk rumah tangga. Ia mencontohkan salah satu tipe kipas angin yang dipasarkan dengan harga belasan juta rupiah per unit.
Meski demikian, Ferry menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah produk tersebut memang menjadi bagian dari pengadaan yang ramai diperbincangkan.
Selain mempertanyakan nilai anggaran, DPR juga meminta pemerintah meningkatkan keterbukaan informasi mengenai pengadaan barang dalam program Kopdes Merah Putih. Mufti mengusulkan agar seluruh data bantuan dapat diakses masyarakat melalui sistem yang transparan.
Menanggapi usulan tersebut, Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi telah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Melalui sistem tersebut, informasi mengenai bantuan barang yang diterima setiap koperasi beserta jumlahnya disebut dapat dipantau melalui dashboard yang tersedia.
Pemerintah berharap sistem tersebut dapat memperkuat transparansi penyaluran bantuan sekaligus memudahkan proses pengawasan terhadap pelaksanaan program Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.