nasional

Kasus Tambang Galian C Banyuwangi Makin Panas, Pengaduan ke PPATK Disiapkan untuk Bongkar Dugaan Aktor di Balik Layar

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:33 WIB

Ia menilai pelibatan PPATK memiliki beberapa tujuan utama, yakni menelusuri pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang, membuka peluang pemulihan aset negara melalui mekanisme asset recovery apabila ditemukan tindak pidana, serta memutus dugaan aliran dana hasil kejahatan apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah muncul pengakuan dari Joko Jatmiko, yang selama ini disebut sebagai pihak yang mewakili administrasi tambang. Dalam keterangannya kepada media, Joko menyatakan dirinya hanya dipinjam namanya dan tidak lagi mengelola aktivitas pertambangan tersebut selama beberapa tahun terakhir.

Pernyataan itu, menurut Yusuf, justru memperkuat dugaan bahwa masih terdapat pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan tambang tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan identitas pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut masih terus didalami melalui pengumpulan data dan informasi yang nantinya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun PPATK.

Yusuf berharap proses hukum yang tengah dipersiapkan dapat menjadi momentum penegakan hukum di sektor pertambangan, sekaligus menjadi acuan bagi penanganan perkara serupa apabila ditemukan dugaan pelanggaran di lokasi tambang lainnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut mengenai rencana pengaduan ke PPATK maupun tudingan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum. Proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan data dan pendalaman informasi.

Halaman:

Tags

Terkini