Kasus Tambang Tumpang Pitu Disorot, Aktivis Antikorupsi Cium Upaya Pengaburan Fakta

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 27 Maret 2026 | 16:16 WIB
Aktivitas tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, yang menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran proses alih izin usaha pertambangan. (Situs Jaringan Advokasi Tambang)
Aktivitas tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, yang menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran proses alih izin usaha pertambangan. (Situs Jaringan Advokasi Tambang)

 



Jakarta, SUARA PEMBARUAN  — Dugaan praktik pengaburan fakta dalam kasus pengalihan izin tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, mulai mencuat ke publik. Sorotan ini datang dari Koordinator Kelompok Pegiat Anti Korupsi, Ance Prasetyo, yang menilai ada upaya sistematis untuk menggiring opini.

Menurut Ance, kasus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran administratif, tetapi juga indikasi framing yang berpotensi menyesatkan publik. Ia menyebut, narasi yang berkembang justru mengarah pada upaya menjadikan mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, seolah sebagai pihak yang dirugikan.

Padahal, kata dia, polemik ini berakar pada proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT Bumi Suksesindo (BSI) pada 2012. Proses tersebut diduga tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ance mempertanyakan munculnya pihak-pihak di luar aktor utama yang tiba-tiba aktif membentuk opini publik. Ia menilai langkah tersebut justru membingungkan dan berpotensi mengaburkan substansi persoalan hukum.

“Seharusnya yang memberikan klarifikasi adalah pihak terkait langsung, bukan pihak lain yang justru membangun opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kelompok Pegiat Anti Korupsi mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan KPK. Mereka mendorong agar lembaga antirasuah tidak hanya menelusuri aspek hukum kasus, tetapi juga mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memainkan peran dalam pembentukan opini.

Langkah pemetaan aktor, afiliasi, hingga kepentingan di balik narasi yang berkembang dinilai penting untuk mengungkap gambaran utuh kasus tersebut.

Selain dugaan pelanggaran prosedur pengalihan izin, kelompok ini juga menyoroti aspek lain seperti persoalan lahan kompensasi serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap fakta secara menyeluruh di balik polemik tambang emas tersebut.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X