Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan unggahan seorang pemilik mobil sport bernama Rifki Nugraha yang mengaku menjadi korban kecelakaan lalu lintas melibatkan armada Taksi Green SM.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (29/5/2026), Rifki memperlihatkan kondisi mobilnya yang mengalami kerusakan cukup parah di bagian belakang usai ditabrak dari arah belakang oleh sebuah taksi.
Dalam video tersebut, Rifki tampak menyoroti kondisi kendaraan kesayangannya sambil melontarkan keluhan bernada kecewa.
“Sudah ganteng-ganteng malah ditabrak dari belakang,” ucapnya dalam video yang kemudian ramai dibagikan ulang oleh warganet.
Ia menjelaskan, benturan berasal dari sisi kiri depan taksi yang menghantam bagian belakang mobilnya hingga menyebabkan kerusakan cukup serius.
Rifki mengaku heran dengan posisi benturan yang dinilai tidak biasa. Menurutnya, bagian depan taksi bahkan tampak naik hingga menghantam area belakang mobil sport miliknya.
Namun bukan hanya kecelakaan yang menjadi perhatian publik. Keluhan Rifki terkait proses penyelesaian pascakejadian justru memicu perdebatan lebih luas di media sosial.
Rifki menuding pihak perusahaan taksi tidak memberikan tanggung jawab secara langsung atas insiden tersebut. Ia mengaku diarahkan untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi secara pribadi dengan pengemudi taksi.
Menurut pengakuannya, perusahaan meminta agar proses kompensasi dilakukan secara kekeluargaan antara dirinya dan sopir yang terlibat kecelakaan.
“Masa disuruh beresin langsung sama sopir secara kekeluargaan,” ujar Rifki dalam keterangannya.
Ia pun mempertanyakan sikap perusahaan yang dinilai tidak ikut mengambil tanggung jawab atas armada yang beroperasi di bawah naungan mereka.
Rifki juga menilai solusi tersebut tidak realistis karena seluruh beban ganti rugi seolah dibebankan kepada sopir yang disebutnya hanya pekerja biasa dengan penghasilan terbatas.
Pernyataannya itu langsung menuai beragam respons dari pengguna media sosial. Sebagian warganet menilai perusahaan transportasi semestinya turun tangan dalam proses penyelesaian, sementara lainnya meminta publik menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.