“Secara aturan, kandungan etanol diperbolehkan hingga 20 persen. Saat ini hanya sekitar 3,5 persen, tapi hal ini yang membuat sebagian SPBU swasta menolak pembelian,” ungkap Achmad dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada 1 Oktober 2025 lalu.
Pemerintah sendiri menargetkan program pencampuran etanol E10 untuk bensin akan mulai diterapkan secara nasional pada tahun 2026 mendatang.*