Adu Argumen Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Soal Subsidi LPG 3 Kg

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 06:07 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat disebut salah baca data. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat disebut salah baca data. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Polemik pernyataan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait harga serta subsidi LPG 3 kilogram (Kg) masih berlanjut.

Isu ini bermula dari penjelasan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Saat itu ia menyebut harga asli LPG 3 Kg adalah Rp42.750 per tabung, sementara pemerintah menanggung subsidi Rp30.000 sehingga masyarakat cukup membayar Rp12.750.

Purbaya: Angka dari Staf, Tak Jauh Beda

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bersumber dari stafnya. Meski ada perbedaan tafsir, ia yakin besarannya tidak jauh berbeda.

“Saya sedang pelajari lagi. Bisa jadi Pak Bahlil betul, tapi kita lihat nanti. Yang jelas, saya dapat hitungan dari staf saya,” ujar Purbaya saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, kemungkinan perbedaan muncul karena cara membaca data yang tidak sama. “Kadang cara hitung praktisi dengan akuntan berbeda formatnya, tapi pada akhirnya jumlahnya sama,” jelasnya.

Dengan nada bercanda, ia menambahkan, “Kalau salah hitung bisa bikin uang bertambah, saya sih mau terus salah hitung.”

Bahlil: Menkeu Salah Baca Data

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Menkeu Purbaya keliru membaca data subsidi LPG 3 Kg. “Itu mungkin Menkeunya salah baca data. Biasalah, mungkin butuh penyesuaian,” ujarnya di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Bahlil menilai Purbaya belum mendapatkan masukan yang utuh dari jajaran teknisnya. Ia menjelaskan, data subsidi LPG masih dalam tahap penyempurnaan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang dikerjakan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama ESDM.

Ia juga menyinggung kebijakan subsidi LPG ke depan. Menurutnya, mulai 2026 pembelian LPG 3 Kg akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, bantuan hanya tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar berhak.

“Tahun depan pakai NIK. Jadi yang kaya, desil 8, 9, 10, sebaiknya sadar diri tidak pakai LPG 3 Kg,” ungkap Bahlil saat ditemui di Istana Negara pada Agustus lalu.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X