nasional

Langgar Alih Fungsi Lahan, Eiger Adventure Land Disegel

Senin, 10 Maret 2025 | 07:07 WIB
Eiger Land disegel karena melanggar alih fungsi lahan.

Mereka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diberikan untuk memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Perlu diketahui, Proyek ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) di bawah kepemimpinan Ronny Lukito.

Mengacu pada informasi dari situs resmi Kemenparekraf Agustus 2021 silam.Baca Juga: Pecatan TNI Beli Senjata Untuk KKB Tertangkap, Patrige Renwarin: Senjata Buatan Pindad

EAL dirancang sebagai destinasi wisata berbasis ekowisata dengan standar internasional yang menitikberatkan pada kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam.

Berdiri di atas lahan seluas 325 hektare, EAL dirancang untuk memiliki jembatan gantung (suspension bridge) terpanjang di dunia, dengan panjang mencapai 535 meter.Baca Juga: Pokja Wartawan Grahadi Berbagi Kebahagian Bersama 50 Anak Yatim di Bon Bin Surabaya

Jembatan ini diklaim akan melampaui rekor jembatan gantung terkenal lainnya, seperti Arouca di Portugal (516 meter) dan Charles Kuonen di Pegunungan Alpen Swiss(490 meter).

Proyek pembangunan jembatan gantung ini mendapat apresiasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, yang menilai keberadaannya sebagai daya tarik wisata kelas dunia.Baca Juga: DMI Selesaikan Pembangunan Masjid Semi Permanen Kedua di Jalur Gaza

Ronny Lukito sendiri mengungkapkan bahwa EAL merupakan impian yang telah ia rintis sejak 2012.

Ia juga menegaskan bahwa proyek ini telah mengantongi izin serta memenuhi berbagai persyaratan ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Baca Juga: DMI Selesaikan Pembangunan Masjid Semi Permanen Kedua di Jalur Gaza

"Dari 300 hektare lahan yang ada, aturan kehutanan hanya mengizinkan pemanfaatan 10 persen. Namun, karena tujuan kami bukan untuk membangun secara masif, kami hanya menggunakan 1,57 persen dari luas lahan. Bahkan, seluruh bangunan yang ada dibuat dengan konsep panggung, tidak ada yang langsung menempel di tanah," jelas Ronny dalam laman resmi Kemenparekraf pada 2021 lalu.*

Halaman:

Tags

Terkini