Jepara, SUARA PEMBARUAN – Sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan kebutuhan mendesak secara efektif dan efisien, Pemerintah Kabupaten Jepara akan segera meluncurkan program “Jepara Tanggap 112.”Baca Juga: Mantap! Pemkab Jepara Raih Peringkat 23 Nasional dalam Pencegahan Korupsi
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, dalam rapat penyiapan program bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
“Program Jepara Tanggap 112 diharapkan dapat berjalan dengan baik, memenuhi ekspektasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini bertujuan untuk memberikan respons yang cepat terhadap aduan masyarakat,” ungkapnya, pekan lalu.Baca Juga: Apel Terakhir, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta: Terima Kasih Masyarakat Jepara!
Arif menjelaskan, layanan Jepara Tanggap dapat diakses melalui dua saluran, panggilan langsung ke nomor “112” dan tatap muka di Ruang Jepara Tanggap (Gedung Mal Pelayanan Publik Lantai 3), yang disediakan bagi masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan petugas.
“Kami berharap program ini dapat bermanfaat, dan sosialisasi terkait dapat dilakukan secara masif melalui kepala desa yang akan meneruskan informasi ini ke RT dan RW, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tambahnya.Baca Juga: Aksi Demo Pelajar Wamena Dibubarkan Karena Tolak Program Presiden
Kemudian, program lain yang sedang disusun adalah “Desa Digital,” yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemampuan sosial ekonomi di Kabupaten Jepara. Dua Desa/Kelurahan yang terpilih sebagai proyek percontohan program ini adalah Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan dan Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara.
“Setelah menganalisis visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih, kami berharap desa dan kelurahan di Jepara siap menyongsong era digital,” jelasnya.Baca Juga: Kasus Penembakan 5 WNI, Mendagri Malaysia Ungkap Ada 2 Fase Investigasi Polisi dan Internal APMM
Arif menegaskan bahwa “Desa Digital” tidak hanya berarti akses internet yang mencukupi, tetapi juga berfokus pada substansi penggunaan internet untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Contohnya adalah dalam pemasaran produk UMKM dan promosi pariwisata, seperti desa wisata. Selain itu, Desa Digital yang terpilih akan mendapatkan pendampingan melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) Kemenkominfo.Baca Juga: Dirjen Dikti Tinjau Kontruksi Bangunan Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu
“Program ini juga mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, bertujuan untuk mempercepat digitalisasi daerah dan memperluas akses ekonomi digital,” imbuhnya.
Melalui program tersebut, Arif berharap dukungan dari jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait agar program Jepara Tanggap 112 dan Desa Digital dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan.*
Artikel Terkait
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
Wujudkan Transformasi Digital Dilingkup Pemprov Bengkulu Diperlukan Sinergi Antara OPD
Dinas Perpusda Rejang Lebong Lauching Pojok Baca Digital
MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Kota Medan 2025 Bahas Media, Publisher Right, hingga Tren Iklan Digital
Bank Bengkulu Berikan Layanan Digital Terbaik Melalui Mobile Banking