Kasus Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad Viral, Di Negara Eroipa Ini Pejabat di Negara Justru Dilarang Punya Mobil Dinas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 14 Januari 2025 | 10:22 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)

SUARA PEMBARUAN - Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos) terkait peristiwa anggota patroli dan pengawalan (Patwal) yang dinilai arogan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025.Baca Juga: Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah, Banyak Iklan Judol di Meta: Block and Report!

Dalam video yang beredar di medsos, tampak anggota Patwal berinisial DK menunjuk-nunjuk kendaraan lain di sekitar mobil dinas berplat RI-36, pada pukul 16.30 WIB.

Terkait hal ini, Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya memastikan pihak Istana telah memberikan teguran kepada pihak terkait atas kejadian tersebut.

"Sudah, sudah kita tegur. Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," kata Teddy kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.Baca Juga: FWPJT dan Bank Jateng Gelar Diskusi 'DPRD Baru Harapan Baru'

Terkini, publik juga menyoroti sosok pejabat negara yang menjadi pemilik mobil dinas berplat RI-36. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Mobil Dinas RI-36 Milik Raffi Ahmad

Peristiwa yang menghebohkan jagat medsos ini membuat warganet penasaran terkait sosok pemilik mobil dinas berplat RI-36.

Terkonfirmasi, mobil dinas berplat RI-36 itu ternyata milik Staf Utusan Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.Baca Juga: Petani Kulonprogo Menjerit Harga Gabah di Bawah HPP, Berharap Bulog Segera Bertindak

Raffi Ahmad mengakui mobil itu adalah miliknya, namun dirinya mengaku tidak sedang di dalam mobil saat terjadi peristiwa tersebut.

Stafsus RI itu menuturkan, mobil pelat RI 36 adalah kendaraan yang digunakan olehnya untuk keperluan dinas kenegaraan.

"Benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil," tutur Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.Baca Juga: Petani Kulonprogo Menjerit Harga Gabah di Bawah HPP, Berharap Bulog Segera Bertindak

Raffi Ahmad menjelaskan, saat itu mobil dinas RI-36 sedang dalam posisi menjemput dirinya untuk mengantar ke agenda rapat kenegaraan berikutnya.

"Pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," tegasnya.

Kasus iring-iringan mobil dinas milik Raffi Ahmad itu pun akhirnya membuat publik risau karena tindakan sang anggota Patwal yang dinilai tidak sopan.Baca Juga: Plt Sekda Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Pemkot Bengkulu

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X