SUARA PEMBARUAN - Usai melakukan perjalanan mancanegara selama 10 hari, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 25 November 2024.
Salah satu agenda rapat tersebut adalah membahas terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Dalam rapat itu, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, yang hadir untuk memberikan laporan mengenai situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Yassierli menyatakan siap menerima arahan dari Presiden Prabowo terkait kebijakan tersebut.Baca Juga: Prabowo Undang Raja Charles Berkunjung ke Indonesia
"Ada yang mau dilaporkan terkait ketenagakerjaan, sekalian update-update arahan dari beliau (Prabowo)," ujar Yassierli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 25 November 2024.
Menaker pun membenarkan terkait pembahasan tentang finalisasi UMP 2025 bersama Prabowo.
"Salah satunya, nanti kita lihat saja arahan beliau," ujar Yassierli.Baca Juga: Taruna Ikrar Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Yassierli pun menegaskan pemerintah bersama sejumlah pihak terkait masih merumuskan formula yang tepat untuk UMP 2025.
"Masih dalam rumusan, belum selesai rumusannya (UMP 2025)," tandasnya.
UMP 2025 DKI Jakarta Dipastikan Naik
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho memastikan UMP Jakarta 2025 akan mengalami kenaikan.Baca Juga: Matius, Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan
Namun, Hari belum dapat memastikan besaran kenaikan upah minimum provinsi di Ibu Kota Jakarta.
"(UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin, naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan," tegas Hari di Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.Baca Juga: Matius, Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan
Berkaca dari tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 senilai Rp5.067.381.
Angka itu naik 3,38 persen atau Rp165.583 dibandingkan UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 lalu.
Artikel Terkait
Tingkat Kepesertaan Jamsostek Bukan Penerima Upah dan Pekerja Rentan di Jateng-DIY Masih Minim
Dijanjikan Upah Rp500 Juta, Dua Koki Sabu Dibekuk Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai di Pabrik Sabu Rumahan di Semarang
UMK Binaan Pertamina Dapat Pendampingan Sertifikasi Halal dan PIRT
Sulap Gulma Jadi Karya Berguna, Bengok Craft Lolos Seleksi Pertamina UMK Academy
SMEXPO 2024 Jadi Media UMK Binaan Pertamina Mengembangkan Pasar
Usaha Cukurnya Jadi Peserta UMK Pertamina Academy, Ini Kiat Ngatman Sang Pemilik Hingga Sukses Buka Cabang