Lumajang, SUARA PEMBARUAN – Sekitar 30 persen dari 1.951 unit hunian tetap (huntap) korban erupsi awan panas guguran (APG), Gunung Semeru, di Bumi Semeru Damai, Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, memilih menempati bekas rumah mereka yang terdampak bencana. Tempat tinggal tersebut, berlokasi di zona merah atau daerah berbahaya.
Pemerintah merelokasi rumah korban erupsi Semeru dari lokasi zona merah ke zona aman. Kompleks perumahan khusus korban awan panas guguran, semula adalah hutan pinus yang dirubah menjadi perumahan tipe 36 siap huni.
Huntap dibangun pemerintah sebagai upaya pemulihan cepat atas kerusakan hilangnya rumah korban pasca erupsi APG Semeru, 4 Desember 2021.
Deretan 1.951 unit rumah penggati yang tertata dan asri, karena menyisakan pohon-pohon pinus masih tegak berdiri di pinggiran jalan. Hunian untuk penerima manfaat dibangun di atas lahan seluas 81,55 hektare dengan total nilai sebesar Rp 350,55 miliar.
Huntap sudah termasuk perabotan rumah tangga, berupa kursi, meja tamu, peralatan memasak yang diberikan secara cuma -cuma. Fasilitas umum juga disiapkan, seperti air bersih, sarana pendidikan, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau dan tempat ibadah.
Sayang hunian tadi tidak dimanfaatkan maksimal oleh sebagian korban APG Semeru. Sekitar 30 persen penerima manfaat menempati huntap satu bulan sekali.
Akibatnya, rumah menjadi tidak terawat, berdebu, banyak ditumbuhi rumput dan tanaman merambat lainnya.
Tokoh masyarakat setempat, Agus Rochman membenarkan, ada sekitar 30 persen dari 1.951 unit rumah, tidak secara tetap menghuni rumah bantuan pemerintah.
Meskipun sejauh ini belum terdengar huntap akan disewakan atau dijual belikan, namun warga penghuni tetap minta pemerintah, mengevaluasi penerima manfaat yang meninggalkan huntap.
Seperti yang disuarakan warga, huntap jika tidak ditempati, sebaiknya diberikan kepada warga lainnya di lereng Semeru, yang masih belum memiliki rumah sendiri. “Jangan biarkan rumah bantuan pemerintah rusak karena ridak dihuni,” kata Agus Rocman.
Jangan Dijual Belikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Drs Agus Triyono, M.Si, minta agar penghuni huntap, merawat fasilitas yang diberikan pemerintah. Jangan disewakan, apalagi dijual belikan kepada orang lain.
Penerima manfaat hunian, masih bisa memanfaatkan lahan perkebunan atau lahan persawahan di daerah terdampak erupsi Semeru, untuk mendapatkan penghasilan.
Artikel Terkait
Pembangunan Huntara Warga Terdampak Erupsi Semeru Rampung
Wapres Kunjungi Rumah Pengungsi Semeru
Bencana Gunung Semeru Kolom Erupsi 500 Meter