OJK Tutup 6.000 Rekening Masyarakat Terindikasi Digunakan Judi Online

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:50 WIB
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Synta Dewi  acara Media Update Pemaparan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bengkulu Triwulan II tahun 2024.(Foto/Usmin)
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Synta Dewi acara Media Update Pemaparan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bengkulu Triwulan II tahun 2024.(Foto/Usmin)

Terkait investasi bodong, Ayu mengatakan, sejak tahun 2017-2024, OJK telah berhasil menertibkan sebanyak 9.888 investasi ilegal dan daerah operasisnya tersebar di Tanah Air.

Baca Juga: Kasus Judi Online Marak di Masyarakat, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang Kebanjiran PasienDari jumlah investasi bodong yang ditutup atau ditertibkan OJK tercatat nilai investasi cukup mencapai ratusan triliun. Demikian juga soal pinjaman online (pinjol) ilegal cukup banyak yang dihentikan oleh OJK.

Untuk menghentikan praktek investasi bodong dan pinjol ilegel Satgas Pasti masih terus melakukan penertiban terhadap kegiatan investasi bodong dan pinjol di Tanah Air. "Ini dilakukan agar masyarakat korban dari investasi bodong dan pinjol ilegal tidak terus bertambah," demikian Ayu Laksmi Synta Dewi.(SPnews/min)

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X