Jawa Tengah Genap 79 Tahun, Dari Raden Pandji Soeroso Hingga Nana Sudjana

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:32 WIB
Logo HUT ke-79 Provinsi Jawa Tengah
Logo HUT ke-79 Provinsi Jawa Tengah

Sukirno mengatakan, proses perubahan tersebut bermula dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 kepada Komisi A DPRD Jateng. Selanjutnya, hal itu direspon oleh Komisi II DPR RI, yang akhirnya membahas terkait UU delapan provinsi.

Hal tersebut lantas disambut Pemprov Jateng dengan membikin peraturan daerah, yang sesuai dengan undang-undang tersebut. Maka lahirlah Perda Nomor 5 Tahun 2023. Dia berharap, agar masyarakat memiliki suatu kebanggaan terhadap Jawa Tengah, yang menjadi salah satu provinsi yang tumbuh di awal NKRI berdiri.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X