Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Kamis, 11 Juli 2024 | 17:30 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan anak buahnya, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono mendengarkan pembacaan vonis. (Ist)
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan anak buahnya, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono mendengarkan pembacaan vonis. (Ist)

Sementara itu, dua mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, divonis pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif. Sedangkan Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan nonaktif.

Vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa terhadap keduanya, yakni masing-masing 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, bersamaan dengan pembacaan vonis SYL.

Majelis hakim menilai, Hatta dan Kasdi terbukti turut serta dalam tindak pidana pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh.

Usai pembacaan putusan, Majelis Hakim memberi kesempatan kepada JPU untuk menanggapi, apakah menerima putusan tersebut atau akan melakukan upaya hukum selanjutnya. Demikian juga  kepada ketiga terdakwa dan para penasihat hukumnya, namun semuanya menyatakan, meminta waktu untuk memutuskan dan masih akan dikonsultasikan.

“Silahkan menggunakan hak kalian, Ingat, waktunya hanya satu minggu,” jelas Majelis Hakim.

Insiden

Sidang pembacaan putusan SYL selesai sekira pukul 13.00 WIB dengan kondisi awal yang masih terkendali. Namun, setelah sidang terjadi insiden antara para pendukung SYL dengan sejumlah awak media dan aparat keamanan, aksi saling dorong mengakibatkan beberapa peralatan awak media rusak. SYL sempat dibawah masuk kembali ke ruang sidang oleh aparat keamanan untuk menghindari insiden tersebut.

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sempat diwawancarai awak media, meminta maaf atas insiden yang terjadi setelah sidang vonis itu.

"Saya minta maaf kepada teman-teman media atas kejadian tadi, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL  (SP. new/MK Said)

Halaman:

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X