Semarang, suarapembaruan.news – Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo mengungkapkan, per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jawa Tengah sebanyak 37.021.042 jiwa dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa atau sebesar 97,10%, dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18%.
Dengan angka tersebut, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95%.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya. Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Jawa Tengah semakin sehat dan sejahtera,” kata Mulyo, dalam Kegiatan Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024, Selasa (25/6).
Baca Juga: Sidang Kasus Kematian Virendy Marjefy Wehantouw, Mahasiswa Arsitek Unhas
Mulyo menambahkan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seJawa Tengah memperkuat koordinasi dan sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Beragam langkah strategis dirumuskan agar program ini semakin dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. Di antaranya adalah dukungan regulasi dan penganggaran pemerintah daerah untuk kesinambungan Program JKN di Jawa Tengah.
“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan agar program ini berjalan lebih optimal. Salah satunya dari unsur pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya,” kata Mulyo Wibowo.
Baca Juga: Semarang Tuan Rumah Harganas, Pj Gubernur Jateng Cek Kesiapan Lokasi
Dia mengatakan, dengan cakupan kepesertaan yang terus bertumbuh, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang mumpuni. Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 3.063 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 347 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat.
“Bagi peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, kami mempunyai Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaannya bisa aktif kembali dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Baca Juga: Kukuhkan Pengurus FKUB, Nana Sudjana Minta Terus Jaga Iklim Kondusif dan Damai
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga berkesempatan memberikan apresiasi/penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2023.
Penghargaan juga diberikan kepada tiga terbaik yang diraih oleh Pemerintah Kota Salatiga (terbaik I), Pemerintah Kabupaten Purbalingga (terbaik II) dan Pemerintah Kota Magelang (terbaik III).
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno didampingi Deputi Direksi Wilayah VI, Mulyo Wibowo, Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran, Agus Mustopa dan masing-masing kepala cabang.
Artikel Terkait
Dukung Program JKN, PT SAMI Salurkan Dana CSR untuk 60 Pekerja Informal di Sekitar Pabrik
Pemohon SKCK Wajib Jadi Peserta Aktif JKN, BPJS Kesehatan: Berikan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat
BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Diimbau Tak Menunggak Iuran
PERSI Jawa Tengah, Ingatkan Pencegahan Potensi Fraud Dalam Penyelenggaraan JKN
Patuh Program JKN, 10 Badan Usaha Dapat Penghargaan