Sampah Menjadi Genteng Inovasi Cerdik TPST BLE Banyumas Siasati Problematik Sampah

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Rabu, 29 April 2026 | 13:41 WIB
Presiden Mngamati sampah yang didaur ulang menjadi Genteng inovasi TPST BLE Banyumas Ist.
Presiden Mngamati sampah yang didaur ulang menjadi Genteng inovasi TPST BLE Banyumas Ist.

Banyumas, SUARA PEMBARUAN - Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah nasional. Presiden Prabowo Subianto sendiri secara langsung mendorong berbagai inovasi, termasuk di Banyumas, yang mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Namun, visi ini dilempar ke tengah lautan tantangan yang sangat kompleks, mulai dari kelebihan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) hingga infrastruktur pengolahan yang masih sangat terbatas.

Di balik semangat inovasi, data dan fakta menunjukkan bahwa Indonesia saat ini sedang bergulat dengan krisis sampah yang akut. Dari skala nasional hingga regional, kondisi TPA sangat memprihatinkan. Data menunjukkan berbagai tempat pemrosesan akhir mengalami kelebihan kapasitas yang ekstrem, seperti TPA Sarimukti di Jawa Barat yang mencapai puncaknya. Di tingkat daerah, sekitar 37 dari 46 TPA di Jawa Tengah (sekitar 90 persen) sudah berada dalam kondisi overload, bahkan daerah-daerah seperti Brebes mulai mengalokasikan dana darurat miliaran rupiah untuk membangun pabrik pengolahan. Lebih dari setengah (sekitar 63,41 persen hingga target percepatan peningkatan) TPA di Indonesia masih menerapkan sistem buangan terbuka (open dumping) yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Sebagai langkah tegas, pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada hampir 343 TPA yang masih menggunakan metode ini dan menargetkan penutupan totalnya dalam waktu dekat. Kurang dari 10 persen infrastruktur pengolahan sampah seperti TPS 3R berfungsi optimal, mengingat sekitar 90 persen dari 3.779 unit yang ada mangkrak dan hanya 7 persen sampah nasional yang benar-benar didaur ulang. Setiap tahun Indonesia memproduksi sekitar 56,63 juta ton sampah, namun lebih dari 60 persen tidak dikelola secara layak dan berakhir mencemari lingkungan atau terbengkalai di TPA yang sudah overload. Lebih parah lagi, diperkirakan angka riil pengelolaan sampah hanya 9 hingga 10 persen.

Memahami komposisi sampah sangat penting untuk merumuskan solusi yang tepat. Sampah organik berupa sisa makanan menjadi penyumbang terbesar terhadap total timbulan sampah, yaitu sebesar 40,79 persen. Inilah mengapa inovasi seperti pengolahan sampah organik menjadi pakan maggot (yang kemudian menjadi pakan ternak bernilai ekonomi) menjadi sangat strategis. Sampah anorganik, terutama plastik, menempati urutan kedua dengan persentase 19,95 persen. Sifatnya yang sulit terurai membuat penanganannya menjadi tantangan besar yang harus diatasi dengan teknologi daur ulang yang mumpuni. Selain sumbernya, dampak dari buruknya pengelolaan sampah pun nyata. Pencemaran lingkungan akibat air lindi dari tumpukan sampah telah mencemari sumber air bersih warga di sekitar TPA. Fenomena ilegal dumping, di mana sampah dibuang sembarangan ke jurang, tepian sungai, atau bahkan laut, semakin memperparah kerusakan ekosistem.

Menghadapi pekerjaan rumah raksasa ini, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen tuntas pada tahun 2029, dengan target perantara sebesar 51 persen pada tahun 2025 dan 63,41 persen pada tahap selanjutnya sesuai dengan RPJMN terbaru. Regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL) menjadi landasan utama untuk mengatasi kedaruratan sampah. Presiden Prabowo telah menyatakan bahwa pengelolaan sampah adalah prioritas nasional, menargetkan pengendalian masalah sampah di seluruh Indonesia dalam 2-3 tahun ke depan. Program bantuan renovasi rumah rakyat yang menggunakan genteng dari sampah daur ulang adalah salah satu contoh konkret dari ekonomi sirkular.

Editor: Philipus Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X