Lebih jauh, Subarsono melihat persoalan ini sebagai bagian dari masalah struktural dalam hubungan pusat dan daerah. Ia merekomendasikan pendekatan desentralisasi asimetrik, di mana pembagian kewenangan disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Untuk itu, diperlukan kajian akademik yang mendalam guna memetakan kemampuan keuangan daerah secara lebih akurat.
Artikel Terkait
Jogja Food & Pack Print Expo 2026 Kolaborasi Nyata dari Teknologi Cetak Hingga Kompetisi Kopi Bertaraf Internasional
Pertamina Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik Lebaran
Kolaborasi Pengelolaan Sampah Antar Daerah, Hasilkan Energi Baru Terbarukan
Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Ratusan Juta Rupiah Beasiswa Kuliah Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Gubernur Helmi Hasan Bantu Korban Kebakaran di Kota Bengkulu