Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada delapan penerima beasiswa yang terbukti tidak memenuhi kewajiban mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah LPDP melakukan penelusuran mendalam terhadap ratusan alumni yang sebelumnya diduga bermasalah.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan pihaknya telah mengkaji sekitar 600 awardee yang terindikasi tidak patuh. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar alumni tetap menjalankan kewajiban sesuai aturan.
“Dari hasil penelusuran, sebanyak 307 awardee telah memperoleh izin untuk magang atau melanjutkan studi, sedangkan 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP,” ujar Sudarto, Kamis (26/2).
Selain itu, masih terdapat 36 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Beberapa nama di antaranya sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
“Masih ada 36 orang yang sedang kami dalami, termasuk yang viral. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi akurasi data, sistem, serta kriteria kontribusi alumni,” katanya.
Dari seluruh proses tersebut, delapan alumni dipastikan melanggar kewajiban tanpa komitmen jelas.
Sebagai konsekuensi, LPDP menetapkan dua sanksi utama. Pertama, mereka diwajibkan mengembalikan dana pendidikan yang telah diterima. Kedua, akses terhadap berbagai program LPDP di masa mendatang akan diblokir.
Besaran dana yang harus dikembalikan cukup besar. Untuk lulusan program doktor (S3), rata-rata mencapai sekitar Rp2 miliar per orang. Sementara untuk jenjang magister (S2), nominalnya umumnya di bawah Rp1 miliar.
Jumlah Alumni Capai 32.876 Orang
Hingga awal 2026, jumlah alumni beasiswa LPDP tercatat sebanyak 32.876 orang. Dari total tersebut, 307 orang menjalani magang atau studi lanjutan di luar negeri dengan izin resmi, sementara 172 lainnya bekerja sesuai ketentuan program.
Sudarto menegaskan publik tidak perlu melihat persoalan ini secara hitam-putih. Ia menekankan bahwa cakupan program LPDP sangat luas dan tidak hanya berfokus pada beasiswa gelar.
“Program LPDP sangat banyak. Beasiswa degree sekitar 98 ribu di seluruh kementerian, sedangkan non-degree sudah lebih dari 600 ribu dan terus bertambah. Setiap kasus diproses objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta serta konteks,” jelasnya.
Menurutnya, polemik yang sempat viral justru menjadi bahan evaluasi penting bagi lembaga pengelola dana abadi pendidikan tersebut.
Artikel Terkait
Sampoerna Foundation Lanjut Kerja Sama Pemkab Gowa Bantu Beasiswa Pendidikan
Mutiara Baswedan Raih Beasiswa LPDP ke Harvard, Anies Beri Pesan Menyentuh untuk Sang Putri dan Keluarga Kecilnya
Serahkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD-RI, Sultan : Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
ITS Siapkan 100 Beasiswa bagi Mahasiswa Palestina
Cinta Laura Sentil Awardee LPDP, “Orang Kaya Ngapain Ambil Beasiswa Negara?”