Puasa berarti makan satu kali sehari dan wajib bagi umat berusia 18–60 tahun. Pantang berarti tidak makan daging atau makanan favorit, wajib bagi umat berusia 14 tahun ke atas. Umat juga dianjurkan memperdalam pertobatan melalui kegiatan rohani selama 40 hari Prapaskah, seperti membaca Kitab Suci, renungan APP, Jalan Salib, sakramen tobat, meditasi, serta berbagi kepada sesama.*Baca Juga: Izin Tambang Tumpang Pitu Disorot, Aktivis Beber Dugaan Pelanggaran di Era Azwar Anas
Artikel Terkait
Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko: Buktikan dengan Iman Harapan dan Kasih
Melayat Uskup Emeritus Mgr. Turang, Presiden Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
Sabtu Vigili dan Paskah: Kebangkitan Kristus dari Alam Maut
Pesan Paskah Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Meninggal Dunia: Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Karnaval Paskah 2025 Warnai Semarang, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Jumat Sore