“Pertobatan ekologis adalah hijrah batin. Berpindah dari sikap pasrah dan eksploitatif menuju tanggung jawab sebagai penjaga bumi,” tuturnya.Baca Juga: Fransiskus Kemong: Keamanan Kondusif Kunci Pembangunan di Mimika
Menurut Lilik, krisis ekologi tidak bisa dipisahkan dari krisis kemanusiaan. Alam yang rusak selalu melahirkan penderitaan sosial. Karena itu, perubahan harus dimulai dari kesadaran individu, diperkuat oleh komunitas, dan dilembagakan dalam kebijakan publik.
Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. “Jika bencana terus berulang, itu tanda amanat konstitusi belum sepenuhnya dijalankan,” katanya.*Baca Juga: Kapendam XVII/Cenderawasih: Bukan Pesawat TNI yang Jatuh di Perairan Dekat Bandara Douw Nabire, Milik Smart Air
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Murah, Adian Ungkap Alasan Ekologis di Balik Tren Thrifting Anak Muda
Dana Siap Pakai Triliunan Rupiah Siap Pulihkan Bencana Sumatra
72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Diberangkatkan ke Sumatera dan Aceh
Banjir Pati Berangsur Surut, Polisi Siaga Pantau dan Bantu Warga Terdampak
Firman Soebagyo Angkat Jempol Kinerja Pemerintah Prabowo, Mitigasi Bencana di Sumatra Dinilai Makin Solid
Hujan Ekstrem Picu Banjir, SPBU di Kudus Tutup dan Layanan Dialihkan