Ombudsman Bengkulu Terima Laporan Terbanyak dari Masyarakat Soal Pelayanan Publik

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Senin, 22 Desember 2025 | 18:02 WIB
Ombudsman Perwakilan Bengkulu menggelar konferensi pers akhir tahun di kantor Ombudsman Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu, Senin 22 Desember 2025.(Foto SP/Usmin)
Ombudsman Perwakilan Bengkulu menggelar konferensi pers akhir tahun di kantor Ombudsman Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu, Senin 22 Desember 2025.(Foto SP/Usmin)

"Kajian ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik serupa dan menjamin hak peserta didik sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya serayah menambahkan, sepanjang 2021–2025, Tim Pencegahan Ombudsman Bengkulu telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu.

Sedikitnya ada 11 pemerintah daerah, 10 kepolisian resor, dan 10 kantor pertanahan. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar pemberian opini dan perbaikan sistem pelayanan.

Penguatan Partisipasi Masyarakat

Upaya penguatan partisipasi masyarakat juga diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPMDP) yang beranggotakan mahasiswa Administrasi Publik Universitas Bengkulu dan masyarakat umum.

Kelompok ini telah dikukuhkan dan dilatih sebagai mitra pengawasan mandiri di tengah komunitas. Sejak 2021, Ombudsman Bengkulu juga giat menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi
lebih dari 100 kegiatan kepada pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan masyarakat umum mengenai peran Ombudsman dalam pengawasan dan mengenai standar pelayanan publik yang baik.

Selain itu, Ombudsman Bengkulu juga melakukan pemantauan tematik rutin dilaksanakan setiap tahun, seperti pengawasan harga dan ketersediaan minyak goreng, arus mudik, PPDB/SPMB, kesiapan logistik pemilu, serta pemantauan kasus kejadian luar biasa MBG dan program bantuan pemerintah.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi maladministrasi di sektor-sektor strategis. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas masalah pelayanan publik di Provinsi Bengkulu masih berkutat pada ketidakpatuhan prosedur dan lambannya respons.

"Melalui kolaborasi dengan instansi dan penguatan pencegahan, kami berkomitmen untuk tidak hanya menindak, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang lebih prosedural, tepat waktu, dan akuntabel," tambah Mustari.

Dengan kombinasi antara penanganan pengaduan yang efektif, pencegahan melalui kajian, dan penguatan kolaborasi dengan masyarakat serta instansi, Ombudsman Bengkulu terus berupaya menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bersih, transparan, dan respon di wilayah Bengkulu.

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X