Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Informasi yang disebarkan melalui media sosial, seringkali lebih ‘kejam’ dibandingkan dengan berita yang disebarkan oleh media massa.
Di lingkungan wartawan dan media massa, ada kaidah dan etika yang harus dipatuhi. Sedangkan di lingkungan media sosial, tidak ada pembatasan bagi warganet.
Segala sesuatu dibolehkan. Termasuk tayangan gambar-gambar mengerikan, pendapat sepihak, prasangka maupun cacian. Semua bisa mengalir secara bebas dan deras.
Media massa harus menjaga kenetralan atau independensi, azas praduga tidak bersalah, cover both side serta keberimbangan. Sementara media sosial tidak punya keharusan sedemikian ketat.
Demikian rangkuman percakapan dengan sejumlah tokoh pers Indonesia di antaranya Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Henry Bangun, mantan Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Merdeka Karim Paputungan, dan wartawan senior Albert Kuhon yang belakangan dikenal juga sebagai advokat.
Baca Juga: OJK Gandeng PPATK dan BSSN, Perketat Perisai Keuangan dari Pencucian Uang hingga Serangan Siber
Mereka dimintai pendapatnya pekan lalu sehubungan maraknya pemberitaan media massa, baik media cetak, media elektronik maupun media digital, yang cenderung menyudutkan pihak-pihak yang menjadi objek pemberitaan.
Termasuk pemberitaan kasus-kasus kriminal dan korupsi, yang umumnya bersumber hanya dari dari pihak penyidik. Misalnya dalam kasus-kasus korupsi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim, Dirut ASDP Ira Puspadewi, pemilik PT Sritex, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi dan lain-lain.
Di lain pihak, kebetulan beberapa hari terakhir ini terjadi kehebohan di kalangan media sosial sehubungan tas milik Anita Dewi yang tertinggal di KRL.
Kehilangan Tumbler
Pada Senin (24/11/2025) lalu, seorang perempuan bernama Anita Dewi tanpa sengaja ketinggalan tas kecil di gerbong khusus perempuan KRL jurusan Tanahabang-Rangkasbitung. Ia baru menyadari hal itu setelah turun di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
Baca Juga: PMI Respon Cepat Bantu Korban Bencana Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Anita kemudian meminta bantuan petugas KRL melacak keberadaan barangnya dan akhirnya tas itu ditemukan petugas (Satpam) KRL di Stasiun Rangkasbitung.
Petugas mengirimkan bukti foto tas tersebut. Sewaktu Anita dan suaminya mengambil barang itu di Rangkasbitung keesokan harinya, tumbler yang ada dalam tas itu sudah tidak ada.
Artikel Terkait
KPU dan Penghubung Paslon Peserta Pilwakot Bengkulu Bahas Ikan Kampanye di Media Massa
Peran Media Massa Dibutuhkan untuk Mengedukasi Masyarakat Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal
Simalakama AI Untuk Media Massa