Ramai Wacana Redenominasi, Ekonom: Tak Urgen dan Berpotensi Alihkan Isu

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 25 November 2025 | 11:49 WIB
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi.  (Unsplash/Mufid Majnun)
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi. (Unsplash/Mufid Majnun)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Wacana penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung kemungkinan tersebut. Padahal, isu serupa sudah pernah mencuat pada 2010 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ekonom Anthony Budiawan mengingatkan bahwa rencana redenominasi sebenarnya pernah masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU), namun tidak pernah dibahas lebih lanjut.

Dalam podcast di kanal YouTube Bambang Yudhoyono pada Senin (24/11/2025), Anthony menegaskan bahwa hingga kini tidak ada urgensi untuk menjalankan redenominasi. Ia menjelaskan, kondisi nilai tukar saat ini tidak jauh berbeda dengan situasi pada 2010.

“Dulu kurs rupiah sekitar Rp10.000, sekarang Rp16.000. Tidak ada perbedaan signifikan yang membuat redenominasi menjadi perlu,” ujarnya.

Menurutnya, redenominasi hanya relevan di negara yang mengalami lonjakan inflasi ratusan hingga ribuan persen dalam satu hingga dua tahun. Langkah itu biasanya digunakan untuk memutus siklus inflasi ekstrem — kondisi yang tidak terjadi di Indonesia.

Anthony menilai persoalan utama yang membebani rupiah bukanlah nominal mata uang, melainkan fundamental ekonomi yang rapuh.

“Kita sejak 2012 mengalami defisit transaksi berjalan. Kalau ini tidak diperbaiki, nilai tukar akan terus tertekan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa redenominasi berisiko memicu kenaikan harga yang tidak seluruhnya tercatat dalam indeks harga konsumen (IHK), sehingga membuat daya beli masyarakat kelas menengah bawah semakin tergerus.

“Pembulatan harga pasti terjadi, dan ini bisa menambah angka kemiskinan,” katanya.

Anthony bahkan mencurigai munculnya kembali wacana redenominasi hanya sebagai pengalihan isu.

“Di Indonesia sering ada isu-isu yang dilemparkan ke publik hanya untuk mengalihkan perhatian,” ujarnya.

Meski wacana tersebut ramai dibahas, Bank Indonesia menyatakan bahwa redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“BI sendiri seolah menyangkal, meminta agar ini tidak dibahas dulu karena masih jauh,” kata Anthony.

Ia menambahkan, apabila suatu saat pemerintah benar-benar ingin melaksanakan redenominasi, prosesnya akan memakan waktu panjang — setidaknya satu dekade sejak pembentukan undang-undangnya.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X